Tak Terima Dituduh Gagas Penjarahan Se-Jawa, Anarko: Polisi Kayak Mengada-ada

Tak Terima Dituduh Gagas Penjarahan Se-Jawa, Anarko: Polisi Kayak Mengada-ada

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kelompok Anarkos tak terima atas tuduhan aparat kepolisian soal rencana pergerakan secara terorganisir untuk melakukan perusakan dan penjarahan di Pulau Jawa pada medio April mendatang. 

Tuduhan itu menyusul pengungkapan kasus vandalisme yang terjadi di Tangerang, Banten di tengah pandemi Coroan (COVID-19). Ada lima pelaku yang dianggap merupakan bagian dari kelompok Anarko yang melakukan aksi corat-coret yang salah satunya tulisan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar'. 

Salah seorang koordinator komunitas Anarko, Dewi saat dihubungi Suara.com mengaku ta terima dengan tuduhan yang disampaikan polisi. Dia menganggap polisi hanya mengada-ada. 

"Tuduhan polisi itu jadinya kayak mengada-ada. Masak iya di tengah pandemi Covid-19 kami melakukan itu, tidak mungkin lah," kata dia. 

Dia pun mengklaim, tak mungkin kelompok Anarko merancang aksi penjarahan yang dituduhkan oleh aparat kepolisian. 

"Dan ajakan itu mustahil terjadi di tengah situasi seperti ini," katanya. 

Menurut dia, masyarakat cukup rasional dan tak mudah terprovokasi isu seperti itu.     

"Buktinya apa? dasarnya apa provokasi itu dari Anarko? Masa keterangan dari anak pelajar, apa itu bisa dijadikan keterangan. Lagipula bukti-bukti yang ditemukan polisi itu kan bukan agitasi dan propaganda. Orang waras mana yang mau disuruh sama anak kecil, pelajar untuk menjarah," ujarnya. 

Dewi menuturkan, dalam situasi seperti sekarang, orang justru takut dengan kerumunan, karena wabah virus corona. Jadi menurutnya, tuduhan polisi kepada kelompok Anarko tak punya dasar.  

Ia juga membantah kelima remaja yang ditangkap itu bukan dari kelompok Anarko. Mereka cuma remaja yang iseng dan melakukan kenakalan di tengah situasi darurat kesehatan seperti sekarang, katanya. 

"Kami juga bingung, anak-anak itu siapa. Anarko itu kan gak punya organisasi dan siapapun bisa pakai anak itu." 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menyebut, kelima orang yang bergabung dalam kelompok Anarko ingin sudah merancang aksi vandalisme secara serentak di Pulau Jawa pada 18 April 2020 mendatang. Kelima pemuda itu ditangkap lantaran melakukan aksi vandalisme di Tangerang, Banten. 

"Mereka merencanakan pada tanggal 18 April 2020 akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di kota besar di Pulau Jawa ini," kata Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020). 

Nana mengatakan para pelaku ini berniat memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah di tengah wabah COVID-19 dengan menyebarkan provokasi untuk membuat keonaran dengan ajakan membakar dan menjarah.     

"Kelompok ini sangat berbahaya dan kita bersyukur kasus ini bisa terungkap sehingga rencana mereka tidak bisa terlaksana," ujarnya. 

Terkait aksi vandalisme di Tangerang, polisi telah meringkus lima tersangka. Mereka adalah Rizky (19), Aflah (18), Rio (18) RH dan RJ. Tiga tersangka berhasil di sebuah kafe di wilayah Tangerang, yakni di Cafe Egaliter. Sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Bekasi dan di Tigaraksa. 

Mereka telah membuat coretan di empat TKP, dengan tulisan yang dianggap meresahkan warga Tanggerang Kota ditengah pandemi Covid-19. Seperti, di tralis bangunan toko hingga tiang listrik. 

Adapun tulisan mereka yang dianggap provokatif yakni 'Kill The Rich' yang artinya bunuh orang kaya, kemudian 'sudah krisis saatnya membakar', dan 'mau mati konyol atau melawan. 

Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti foto dinding TKP, cat semprot merk Diton, 1 unit motor pelaku, dan rekaman CCTV. 

Atas perbuatannya, kelimanya dijerat Pasal 160 KUHP UU RI nomor 1 Tahun 1946 tentang tindak pidana berita bohong yang menghasut untuk melakukan tindak pidana. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita