Tak Gentar Corona, 50 Ribu Buruh akan Geruduk DPR yang Masih Bahas Omnibus Law

Tak Gentar Corona, 50 Ribu Buruh akan Geruduk DPR yang Masih Bahas Omnibus Law

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Buruh se-Jabodetabek yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan geruduk gedung DPR/MPR pada pertengahan April 2020. Aksi ini buntut sebagai reaksi atas kesewenangan DPR RI yang masih membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di saat pandemi virus corona COVID-19.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan setidaknya ada 50 ribu buruh yang siap turun ke depan gedung DPR RI untuk mendesak pembatalan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Iqbal menyebut para buruh akan tetap melakukan aksi meski di tengah pandemi virus corona COVID-19.

"Buruh tidak gentar dengan resiko tentang corona maupun adanya larangan mengumpulkan banyak orang. Karena saat ini buruh menghadapi dua ancaman serius terhadap hidupnya dan keluarganya," kata Iqbal dalam keterangan pers, Jumat (3/4/2020).

"Yaitu yang pertama, ancaman nyawa yang hilang karena belum diliburkan di saat pandemi corona. Dan yang kedua adalah ancaman masa depan buruh yang terpuruk karena omnibus law RUU Cipta Kerja yang akan dibahas oleh Panja Baleg," tambahnya.

Para buruh mempertanyakan sikap pimpinan dan anggota DPR RI. Mengapa yang akan dibahas lebih dulu adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibandingkan omnibus law RUU Ibukota yang lebih dahulu masuk.(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita