Surabaya Raya Terapkan PSBB, Bagaimana Nasib Pekerja Luar Kota?

Surabaya Raya Terapkan PSBB, Bagaimana Nasib Pekerja Luar Kota?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tiga wilayah di Jawa Timur yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik akan menerapkan PSBB, menekan jumlah pasien Corona. Bagaimana nasib para pekerja luar kota saat penerapan PSBB berlangsung?
Kadisnaker Jatim, Himawan Esti Bagijo mengatakan untuk pekerja luar kota yang setiap hari pulang pergi akan diberi pengecualian untuk masuk ke kawasan yang menerapkan PSBB.

"Katakan orang itu dari Mojokerto, kerjanya di Surabaya, ya tidak apa-apa. PSBB kan pembatasan bukan pelarangan, bagi mereka pekerja luar kota yang setiap hari PP (Pulang pergi) ya tetap bekerja normal," kata Himawan di Sekretariat Provinsi Jatim, Rabu (22/4/2020).

Himawan menjelaskan bahwa pekerja luar kota harus tetap menaati aturan PSBB. Seperti di antaranya kemungkinan ada larangan untuk tidak berboncengan dalam 1 motor.

"Kan sudah jelas boleh berboncengan kalau mereka 1 alamat atau 1 KK. Kalau pekerjanya naik mobil ya harus sesuai anjurannya 50 persen isi penumpang. Dan jangan lupa pakai masker dan sapu tangan," jelasnya.

Himawan menjamin, tidak ada pabrik yang dilarang operasi atau pekerja yang dihambat selama PSBB.

Tidak ada ya dilarang pabrik beroperasi, nanti gimana malah ekonominya. Pekerja tetap boleh bekerja sesuai protokol COVID-19," tegasnya.

Dia menambahkan untuk saat ini ada total 42.881 pekerja di Jatim yang terdampak karena COVID-19. Mereka di antaranya dirumahkan hingga PHK.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita