Stafsus Jokowi Harus Buka Suara, Apa Isi Surat 001 dan 002

Stafsus Jokowi Harus Buka Suara, Apa Isi Surat 001 dan 002

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Surat dari Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra menguak sejumlah tabir. Salah satunya mengenai perilaku maladministrasi yang seperti dibiarkan di lingkaran istana.

Senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata mengurai bahwa maladministrasi itu berkaitan dengan surat yang dikirim langsung Andi Taufan ke camat.

Idealnya, jika memang PT Amartha Mikro Fintek yang tercantum di surat tersebut benar-benar ingin membantu penanganan penyebaran Covid-19, seharusnya yang mengirim surat pemberitahuan kepada camat adalah instansi pemerintah, seperti Kemendes, PDT, Kemenkes, dan lainnya.

"Isi surat itu memuat soal teknis dan pihak yang dilibatkan. Terlepas, bahwa pihak yang dilibatkan itu adalah perusahaan milik seorang staf khusus presiden," ucap Dian Permata, Rabu (15/4).

Selain itu, ada juga tabir yang perlu dibuka mengenai penggunaan surat berkop Sekretariat Kabinet. Kop tersebut seperti disalahgunakan lantaran ada keterkaitan antara Andi Taufan dengan Amartha yang tidak lain adalah perusahaannya.

“Ini conflict of interest,” kata Dian.

Menurutnya, ada satu pertanyaan yang perlu dijawab secara terang benderang oleh staf khusus presiden mengenai nomor surat berkop Setkab itu. Surat Andi Taufan tertera bernomor 003. Artinya, ada dua surat setipe lagi yang telah dikeluarkan.

Staf khusus Jokowi, katanya, harus berani buka suara tentang siapa yang menggunakan surat itu, apa isinya, dan ke mana tujuannya.

"Surat yang beredar itu bernomor 003. Pertanyaan publik, ada surat bernomor 002 dan 001. Apakah isi surat-surat itu? Apakah memiliki potensi yang sama? Staf khusus presiden harus berani membuka hal tersebut," tegas Dian. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita