GELORA.CO - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik saran Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono tentang Perppu 1/2020 tentang keuangan negara dan sistem stabilitas keuangan negara.
SBY, mengingatkan bagaimana penggunaan APBN Perubahan justru akan lebih cepat dan efisien ketimbang harus mengeluarkan Perppu.
"Setuju dengan Pak SBY, semua peraturan pemerintah harus tunduk dengan ketentuan yang ada dalam konstitusi kita," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/4).
Menurut Mardani, pemerintah sedianya terbuka dengan saran dari SBY yang notabenenya pernah dua periode menjadi kepala negara.
Terlebih, pada zaman SBY pernah terjadi wabah flu burung tak ubahnya sekarang Indonesia terserang virus corona atau Covid-19. Namun, tetap mengindahkan aturan dan konstitusi dalam beberapa kebijakan yang dikeluarkan.
"Pak SBY sebagai mantan presiden selama 10 tahun tentu tahu mana koridor yang dibolehkan dan sesuai dengan konstitusi. Pembahasan Perppu 1/2020 memang kontrovers," pungkasnya.
Diketahui, SBY melalui tulisannya sempat menyinggung masalah Perppu 1/2020 yang dikeluarkan pemerintah.
Menurut SBY, pemerintah tidak perlu mengeluarkan Perppu yang justru memperlambat proses penanganan wabah virus corona di tanah air. Sebab, ketika Perppu dikeluarkan mesti harus meminta persetujuan DPR RI hingga rawan penyalahgunaan wewenang.
"Aturan itu cukup dengan peraturan presiden, dan tidak harus dengan undang-undang. Menurut hikmat saya, undang-undang tidak boleh bertentangan dengan konstitusi, atau menggugurkan aturan konstitusi. Kecuali, kalau ada sistem dan aturan baru dalam ketatanegaraan kita yang saya tidak mengikutinya. I am no longer in the loop"," kata SBY dalam tulisannya.(rmol)