GELORA.CO - DPRD Jakarta mengungkap rincian nilai dari Bantuan Sosial (Bansos) dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Pemprov DKI. Satu paket yang diterima tiap Kepala Keluarga (KK) yakni Rp 149.500.
Bantuan yang diberikan ini sempat mengundang kontroversi di kalangan masyarakat. Pasalnya barang kebutuhan yang diberikan terlalu sedikit. Bantuan yang diterima tiap KK terdiri dari beras 5 kg satu karung, bahan makanan berprotein (sarden) 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter satu bungkus, biskuit dua bungkus, masker kain dua buah, dan sabun mandi dua batang.
Data rincian harga itu diungkap oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Ia mengungkapkan bantuan tidak hanya sekali dikirimkan, tapi empat kali untuk tiap KK penerima.
"(Bansos) itu dari anggaran BTT dengan nilai paket sebesar Rp 149.500. Sehingga kalau dikalikan 4, jumlah yang diterima warga menjadi Rp 598.000," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
Ia menjelaskan, paket bantuan ini dikemas oleh Perumda Pasar Jaya. Selain itu, dana program ini diambil dari Biaya Tak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2020.
Dalam pelaksanaannya, jika dana BTT ini tidak habis untuk program Bansos, maka anggaran sisa akan disimpan. Selanjutnya jika PSBB diperpanjang, maka akan ada kemungkinan dana itu kembali digunakan untuk Bansos.
"Nantinya menyesuaikan kondisi PSBB ke depan. Sementara ini, Pemprov merencanakan akan melakukan pengiriman sebanyak empat kali," pungkasnya.(*)