GELORA.CO - Langkah Satgas Covid-19 DPR RI memasok ribuan paket jamu dari China ke RS Rujukan Corona dipertanyakan.
Obat herbal tersebut diperuntukkan bagi para pasien positif Covid-19 yang sedang dirawat.
Obat herbal itu diyakini bisa untuk mengobati pasien positif corona.
Impor jamu asal China itu dipertanyakan Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu, Dwi Ranny Pertiwi.
Dirinya menyesalkan kenapa malah mengimpor jamu tradisional asal China untuk digunakan di dalam negeri.
Demkian diungkap Dwi Ranny Pertiwi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (27/4/2020).
“Saya melihat ada Satgas Covid-19 DPR ini impor jamu dari Tiongkok secara besar,” ujarnya.
Dwi juga mengaku keberatan dengan langkah yang dilakukan Satgas Covid-19 DPR RI.
“Saya orang Indonesia Ketua Umum GP Jamu saya keberatan,” tegasnya.
Yang membuatnya miris adalah, semua bahan baku jamu asal China yang diimpor itu semua bahan bakunya ada di Indonesia.
“Yang saya tahu jamu impor yang diberikan Satgas DPR ini kami juga bisa membuatnya,” katanya.
Sehingga, Gabungan Pengusaha Jamu seperti tidak dianggap oleh Satgas Covid-19 DPR RI.
“Jadi kami keberatan ternyata kami dari jamu Indonesia tidak dianggap Satgas DPR ini,” sambung dia.
Dwi mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga tidak diajak berbicara oleh Satgas Covid-19 DPR saat mengimpor jamu tersebut.
Sehingga hal itu membuat para pengusaha jamu bertanya-tanya.
“Kenapa mengimpor dalam jumlah besar dan BPOM tidak pernah diajak bicara atau koordinasi jamu itu? Itu yang saya pertanyakan,” tandasnya.
Protes yang sama juga dilontarkan Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia, Ingrid Tania.
Ia mengaku, dirinya mendapat banyak pertanyaan dari sesama rekan seprofesi yang merawat pasien positif corona.
Mereka mengaku takut dan khawatir menggunakan jamu yang diberikan satgas yang dipimpin Puan Maharani itu.
Kalau diberikan ke pasien, mereka takut pertanggungjawaban kalau sampai terjadi sesuatu,” ungkap Ingrid.
Terlebih, dalam obat herbal itu tak tertera komposisinya sama sekali kecuali tertera tata cara pemakaiannya bagi pasien.
“Sehingga dokter pada binggung tanya ke saya ini apa isinya. Saya bilang saya tidak tahu,” bebernya.[psid]