GELORA.CO - Terdakwa kasus suap pada komisioner KPU, Saeful Bahri telah memerintahkan kenalannya untuk mengambil uang dari Harun Masiku senilai Rp 850 juta di Rumah Aspirasi di Jalan Sultan Syahrir, Jakarta.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh saksi bernama Patrick alias Geri di persidangan lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Geri merupakan unsur swasta yang bekerja di bidang IT membuat iklan maupun desain Alat Peraga Kampanye (APK).
Dalam persidangan, saksi Geri berada di kediamannya dengan menggunakan video telekonferensi selama persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Moh. Takdir Suhar mempertanyakan perkenalan saksi dengan beberapa nama. Di antaranya Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah dan Harun Masiku.
Saksi Geri pun mengaku mengenal nama-nama yang disebutkan oleh Jaksa Takdir. Selanjutnya, Jaksa Takdir mendalami adanya sebuah permintaan dari Saeful Bahri kepada saksi Geri yang terjadi pada 23 Desember 2019.
"Iya betul. Jadi kira-kira pagi itu mas Saeful telepon saya, untuk minta tolong mengambil paket," ucapnya.
Pada saat itu, kata Geri, Saeful tengah berada di luar negeri. Tepatnya di Singapura.
"Komunikasi lewat WhatsApp call, apa yang disampaikan oleh Pak Saeful kepada saksi? Disampaikan bahwa Pak Saeful minta tolong nanti ke Rumah Aspirasi ambil titipan ketemu dengan Harun Masiku," tanya jaksa.
"Mas Saeful cuma bilang ambil titipan uang di Pak Harun di Rumah Aspirasi," jawab Geri.
Dalam percakapan telepon itu, Geri menyebut diperintahkan untuk mengambil uang sebesar Rp 1 miliar dari Harun Masiku.
"Jumlahnya Rp 1 miliar kalau nggak salah ya," kata Geri.
Usai menelepon pada pukul 10.00 WIB itu, Geri selanjutnya menuju rumah aspirasi sekitar pukul 11.00 WIB dan tiba sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat di perjalanan, kata Geri, Saeful kembali menelepon bahwa titipan uang tersebut sudah dititipkan oleh Harun Masiku kepada Kusnadi. Kusnadi sendiri merupakan office boy (OB) di kantor DPP PDIP dan Rumah Aspirasi.
"Jadi dalam perjalanan, mas Saeful kembali memberitahu saya kalau paket sudah dititipkan sama Mas Kus. Pas saya tiba di sana, Pak Harun Masiku sudah tidak ada pak," terang Geri.
Titipan dari Harun Masiku melalui Kusnadi tersebut, kata Geri, merupakan sebuah koper berwarna abu-abu yang digembok.
"Iya, jadi koper itu digembok dan saya juga terima kuncinya juga," bener Geri.
Usai menerima koper tersebut, Geri langsung melaporkan kepada Saeful bahwa koper sudah diterima dalam keadaan digembok.
Selanjutnya, Saeful memerintahkan Geri untuk menghitung uang yang ada di koper tersebut.
"Saya lapor ke mas Saeful, bahwa mas ini kopernya sudah saya terima tapi digembok gitu kan, katanya yaudah kamu buka itu kopernya, terus kan karena nggak mungkin saya hitung di mobil, saya bawa pulang," terangnya.
Setelah sampai di rumah, Geri langsung menghitung uang yang ada di koper tersebut secara manual. Totalnya terdapat uang sebesar Rp 850 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Geri langsung menelepon Saeful bahwa uang yang ada di koper tersebut terdapat uang senilai Rp 850 juta.
Mendengar itu, Saeful pun langsung memerintahkan agar disisihkan uang sebesar Rp 170 juta untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah dan Rp 2 juta untuk uang transportasi Geri.
Sedangkan sisanya, Saeful meminta Geri untuk mengantarkan uang tersebut masih menggunakan koper itu ke kediaman Saeful Bahri yang ada di Bekasi, Jawa Barat dan dititipkan kepada supir pribadi Saeful bernama Ilham Yulianto. []