Refly Harun Dihentikan, Irma Nasdem Komisaris Independen

Refly Harun Dihentikan, Irma Nasdem Komisaris Independen

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Laksdya Achmad Djamaludin sebagai komisaris utama (komut) PT Pelindo I (Persero) yang baru menggantikan Refly Harun.

Selain itu, Kementerian BUMN juga melakukan pergantian terhadap sejumlah anggota dewan komisaris Pelindo I lainnya.

"Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I Nomor. SK-123/MBU/04/2020 tanggal 20 April dengan ini kami menginformasikan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)," sebut keterangan resmi Pelindo I yang diterima di Jakarta, Senin (20/4).

Kementerian BUMN mengangkat sejumlah anggota komisaris baru Pelindo I, antara lain Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari sebagai komisaris, kemudian komisaris independen yang dijabat oleh Herbert Timbo Parluhutan Siahaan, Ahmad Perwira Mulia Tarigan dan Irma Suryani Chaniago.

Kementerian BUMN juga memberhentikan anggota dewan komisaris Pelindo I sebelumnya yakni Bambang Setyo Wahyudi, Lukita Dinarsyah Tuwo, dan juga Heryadi dari komisaris independen.

"Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangan dan dedikasinya selama memangku jabatan tersebut kepada jajaran Komisaris sebelumnya dan selamat datang kepada jajaran Komisaris yang baru PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)," sebut keterangan resmi dari Pelindo I.

Sementara Winata Supriatna masih tetap menjabat sebagai anggota dewan komisaris Pelindo I.

Saat ini jajaran komisaris PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) yang baru adalah sebagai berikut:

1. Laksdya Achmad Djamaludin - Komisaris Utama
2. Irjen Arman Depari - Komisaris
3. Herbert Timbo Parluhutan Siahaan - Komisaris Independen
4. Ahmad Perwira Mulia Tarigan - Komisaris Independen
5. Irma Suryani Chaniago - Komisaris Independen
6. Winata Supriatna - Komisaris. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita