GELORA.CO - Pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. Namun, masih banyak pemudik yang mencari celah untuk 'lolos' dari penyekatan petugas kepolisian.
"Macem-macem (caranya)," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Rachmat Sumekar, ketika dihubungi detikcom, Sabtu (25/4/2020).
Berbagai trik 'nakal' dilakukan pemudik untuk dapat lolos dari jeratan penyekatan petugas. Mereka tidak menggunakan kendaraan saat melewati perbatasan, melainkan dengan berjalan kaki.
"Dia berhenti dari bus (di perbatasan Kabupaten Bekasi), kemudian jalan kaki, sampai Karawang, dia terus rental mobil, kan dia bisa juga (lolos)," kata Rachmat.
Rachmat menuturkan barang bawaan pemudik juga dapat dikirim ke kampung halaman lewat perusahaan jasa pengiriman logistik.
"Kita kan hanya menyetop bus, travel, (kendaraan) pribadi itu kan yang kasat mata, kalau yang akal-akalan itu kan kita nggak bisa," kata Rachmat.
Di balik keterbatasan itu, sebut Rachmat, polisi akan siaga 24 jam untuk menghalau pemudik. Hal itu dimaksud agar mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).[dtk]