GELORA.CO - Dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah dinilai lepas tanggung jawab dalam menjaga keselamatan rakyat yang tengah dilanda kecemasan menghadapi wabah Coronavirus Disease (Covid-19).
Padahal, Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDem Iwan Sumule berpandangan, seharusnya Indonesia menerapkan Karantina Wilayah sesuai dengan yang disyaratkan oleh World Health Organization (WHO). Karantina Wilayah diperlukan untuk melakukan '3 T' (Tracing, Test, Treat) agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
Dengan begitu, lanjut Iwan, jika negara saja abai dengan kewajibannya terhadap rakyat, bagaimana dengan aplikator ojek online (ojol) terhadap para driver yang sepi order akibat Covid-19.
“Negara saja seolah lepas tangan dengan tak mau melakukan kebijakan Karantina Wilayah. Jadi, naif saja kalau berpikir aplikator mau tanggung jawab atas kesalahan kebijakan yang dilakukan pemerintah,” kata Iwan, Rabu (1/4).
Sambung Iwan, bukannya kebijakan untuk selamatkan rakyat yang dibuat dan dilakukan pemerintah, malah kebijakan "Darurat Sipil".
“Darurat Sipil itu bukan mencegah virus menyebar, melainkan mencegah rakyat, merampas hak-hak hidup rakyat, membunuh hak-hak rakyat dalam berbangsa dan bernegara. Ibaratnya, rakyat disuruh cuci tangan, pakai sabun, tapi yang dikasih sikat,” pungkas Iwan menyindir. (*)