GELORA.CO - Polisi menangkap bapak berinisial RM yang menghantam kepala anaknya hingga terpental di Sibolga, Sumatera Utara. RM ditangkap saat berada di rumah warga di Tapanuli Tengah.
"Sudah ditangkap," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin, saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/4/2020).
Sormin mengatakan penangkapan RM terjadi pada pukul 10.00 WIB tadi. RM tak melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Kita tangkap di rumah warga di Mela, Tapteng. Saat diamankan dia tidak melakukan perlawanan," ujar Sormin.
Sormin mengatakan saat ini pelaku sedang diperiksa di Polres Sibolga. Dia belum menjelaskan status RM dan apa motif pemukulan anak tersebut.
"Sedang diproses oleh penyidik," ujar Sormin.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang pria menghantam kepala anak laki-laki hingga terpental di Sibolga jadi viral. Dilihat detikcom, Minggu (19/4), tampak seorang pria dewasa mengenakan kaus berkerah dengan motif garis-garis bicara ke seorang anak laki-laki. Bocah itu terlihat tidak menggunakan baju.
Pria itu terus menerus bicara ke anak tersebut dan kemudian menyuruh anak tersebut bicara ke arah kamera. Anak tersebut kemudian menuruti perintah pria itu.
Dia awalnya meminta ibunya pulang. Pria itu kemudian menimpali ucapan anak tersebut dan mengarahkan agar anaknya bicara soal bapak yang sudah tak memedulikan diri mereka lagi.
Nggak diperdulikan kami. Nggak dikasih kami makan," ucap anak itu.
Tiba-tiba pria tersebut menghantam kepala anak tersebut dengan tangan hingga anak itu terpental dan menjerit kesakitan. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap RM usai mendapat laporan soal peristiwa tersebut.(dtk)