GELORA.CO - Anggota Fraksi PKS dan Partai Demokrat tidak terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 yang digagas oleh sejumlah anggota dewan lintas fraksi.
Publik menilai adanya sentimen parlemen yang didominasi parpol koalisi dengan parpol oposisi.
Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menyampaikan tidak dilibatkannya dua fraksi tersebut tampak jelas bahwa adanya manuver politik.
"Tanpa pelibatan semua fraksi menandai adanya manuver politik, padahal kerja satgas semestinya terpisah dari aroma politis. Terlebih, keduanya (PKS dan Demokrat) adalah parpol non koalisi pemerintah," ujar Dedi, Selasa (14/4).
Mengenai adanya anggapan dua parpol tersebut bisa difungsikan sebagai pengawas pembentukan satgas tersebut dari perwakilan rakyat, Dedi justru melihat sebaliknya.
"Keputusan di DPR basisnya voting, sehingga komposisi Demokrat dan PKS sulit menjadi pengawas dalam kerja Satgas Covid-19 di DPR," paparnya.
Dedi menambahkan, seharusnya parlemen tidak perlu membentuk satgas lantaran fungsi DPR sebagai pengawas kebijakan pemerintah.
"Semestinya, dalam tataran praktis di parlemen tidak perlu ada satgas wabah ini, mereka diperlukan menjadi pengawas kinerja eksekutif beserta turunannya. Semisal mengoreksi Perppu Covid-19, termasuk mengawasi praktik dari implementasi Perppu, itu lebih besar manfaat kebaradaan mereka," tutupnya. (*)