GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan untuk melarang seluruh masyarakat untuk pulang kampung atau mudik pada Lebaran 2020. Langkah ini dilakukan demi memutus rantai penularan virus corona baru (COVID-19).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang merupakan pelaksana tugas Menteri Perhubungan (Menhub) lantas memberikan penjelasan lebih lanjut. Luhut menekankan waktu efektif mulainya keputusan Jokowi itu.
"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Luhut dalam siaran langsung melalui kanal YouTube saat rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Nantinya disebutkan Luhut ada sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggar keputusan itu. Namun Luhut belum membeberkan sanksi apa saja yang disiapkan.
"Ada sanksi-sanksinya namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif dikerjakan mulai 7 Mei," ucap Luhut.
Berikut penjelasan lengkap Luhut:
Presiden di ratas tadi sudah memutuskan larangan mudik, jadi mempertimbangkan situasi dan kondisi berdasarkan survei Kemenhub. Kami lakukan 3 kali survei, yang terakhir adalah tanggal 13 dan tanggal 15 April, masih ada didapat kira-kira hampir 20 persen warga yang bersikeras untuk melaksanakan mudik meskipun sudah ada imbauan sebelumnya untuk pemerintah tidak melakukan mudik, jadi kita sudah sosialisasi jangan mudik atau tidak menganjurkan mudik, namun dari hasil survei itu masih 24 persen yang ingin mudik, atas dasar itu dalam rapat terbatas tentang pembahasan antisipasi mudik melalui video conference pada Selasa tanggal 21 bulan 4 2020, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadhan 1441 Hijriyah maupun Hari Raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona, jadi saya kira pemerintah daerah juga nanti bisa mengatur di sana
Larangan mudik ini nantinya tidak dibolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek, namun logistik masih dibenarkan, namun masih diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabotabek atau yang dikenal dengan istilah aglomerasi, transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga akan jalan, nah kemudian untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, jadi saya ulangi KRL juga tidak akan ditutup dan cleaning service, rumah sakit, dan sebagainya karena mereka banyak dari hasil temuan kami yang naik KRL Bogor-Jakarta itu bekerja dalam bidang-bidang tadi
Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020, ada sanksi-sanksinya namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif dikerjakan mulai 7 Mei
Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap, kalau bahasa keren militernya saya sebut bertahap, bertingkat, dan berlanjut, saya ulangi ya, bertahap, bertingkat, dan berlanjut, jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini, karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat
Seperti diketahui pemerintah juga baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat khususnya wilayah Jabodetabek dan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, seluruh hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga harus segera berjalan, nah pas itulah pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tahun ini
Jadi kalau boleh saya umpamakan persiapan proses militer, persiapan logistik dilakukan, persiapan dari sosialisasi dilakukan, latihan ini semua disiapkan, baru kita sekarang eksekusi, jadi mulai 24 ini itu akan berlaku larangan mudik jadi, walaupun sudah hampir 3 minggu ini kita melakukan PSBB ya itu tadi pelarangan yang berskala besar
Kami bersama dengan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan, Polri, TNI dan Kementerian/Lembaga terkait akan segera melakukan langkah-langkah teknis operasional di lapangan, termasuk memastikan arus logistik, saya ulangi, termasuk memastikan arus logistik, agar jangan sampai terhambat, dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan tadi kesehatan, berkaitan kepada perbankan dan sebagainya, jadi kita masih membuka itu karena bagaimanapun rakyat itu atau masyarakat itu juga harus hidup
Saya kira itu penjelasan pemerintah mengenai keputusan pelarangan untuk mudik pada tahun ini. Sekian terima kasih(dtk)