GELORA.CO - Program Kartu Pra Kerja digandrungi masyarakat yang ingin menjadi peserta. Namun, seperti apa kriteria dan penilaian pemerintah kepada peserta yang bisa mendapatkan program kartu pra kerja ini?
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan kriteria yang bisa menjadi peserta program kartu pra kerja adalah mereka warga negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Calon peserta program kartu pra kerja juga harus mendaftarkan dirinya melalui situs resmi www.prakerja.go.id. Selain itu, harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Adapun kata Panji pemilihan peserta akan dipilih secara acak oleh sistem yang dimiliki pemerintah dalam menjalankan program kartu pra kerja. Yang kemudian, penilaian lolos atau tidaknya peserta program kartu pra kerja akan dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
"Pemilihan [peserta] oleh sistem secara random/acak. Untuk pekerja yang terdampak PHK atau kehilangan pekerjaan, syarat dan ketentuan pendataan dari Kemnaker. NIK yang sudah diusulkan oleh Kemnaker akan didahulukan," jelas Panji kepada CNBC Indonesia, Senin (13/4/2020).
Sejak diumumkan pada 11 April 2020 lalu, sampai saat ini, kata Panji jumlah peserta yang mendaftar program kartu pra kerja terus bertambah. Setidaknya sudah ada hampir 2 juta peserta yang mendaftar.
Beberapa masyarakat bahkan mengakui kesulitan untuk mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id. Rata-rata, mereka kesulitan untuk mengunggah foto KTP dan swa fotonya.
"Sudah ratusan ribu yang sukses mendaftar. Tapi memang animo masyarakat untuk mendaftar sangat tinggi, hampir 2 juta sejak dibuka hari Sabtu malam [11 April 2020]. Dan terus bertambah," jelas Panji.
Kendati demikian, hal itu tidak membuat pemerintah untuk menutup pendaftaran, sampai saat ini, pendaftaran masih terbuka dan tidak dibatasi.
"Pendaftaran terus terbuk dan tidak dibatasi. Bisa bergabung ke gelombang selanjutnya jika belum berhasil masuk," tuturnya.(*)