Pengamat: Luhut Jangan Langkahi Kewenangan Presiden Jokowi!

Pengamat: Luhut Jangan Langkahi Kewenangan Presiden Jokowi!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), diharapkan bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya selaku pembantu Presiden Joko Widodo dalam menangani wabah virus corona (Covid-19) di tanah air dengan baik dan tepat.

Pasalnya, sejumlah pernyataannya terkait kejadian atau kebijakan di masyarakat kerap menjadi kontroversi di tengah pandemik Covid-19 ini.  

Paling gres, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melarang pengoperasian bus Antar Kota Antar Wilayah (AKAP) di Jabodetabek dianulir Luhut yang juga menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan.

Atas dasar itu, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai Luhut Panjaitan sebaiknya bekerja saja sesuai tupoksinya sebagai pembantu Presiden Jokowi.

"Bekerja saja yang baik demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Jangan melangkahi kebijakan Jokowi," kata Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (6/4).

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, para menteri Kabinet Indonesia Maju sedianya bergotong-royong membantu presiden menekan penyebaran Covid-19. Karenanya, jika ada kebijakan daerah yang baik mestinya didukung, bukan malah dijatuhkan.

"Harusnya pemerintah pusat mendukung kebijakan Gubernur Anies tentang pengoperasian AKAP. Kan tujuannya baik, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sejatinya kebijakan yang baik harus didukung. Bukan dicurigai. Atau bahkan ditolak," tegas Ujang Komarudin. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita