Pemprov Kirim Ribuan Paket Sembako secara <i>Door-to-Door,</i> Gema Cita Apresiasi Anies Baswedan

Pemprov Kirim Ribuan Paket Sembako secara Door-to-Door, Gema Cita Apresiasi Anies Baswedan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Setelah Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terhitung efektif pada Jumat (10/4), Gubenur Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan baru.

Anies mulai memberikan bantuan sembako secara langsung kepada warga Jakarta lantaran kondisi perekonomian yang turun akibat wabah Covid-19.

Dalam hal ini, Sekretaris Jenderal Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gema Cita), Hilman Firmansyah mengapresiasi langkah tersebut. Di mana pemerintah mendistribusikan bantuan langsung diantarkan ke rumah-rumah warga.

"Gema Cita apresiasi dan mendukung kebijakan Gubernur Anies memberikan warga berupa bantuan sembako dan diantar langsung ke masyarakat, bukan berupa tunai," ujar Hilman.

Adapun mekanisme pendistribusian bantuan sembako tersebut melibatkan aparat kepolisian dan TNI yang bekerja sama dengan perangkat RT dan RW. Pendistribusian juga tetap memastikan prinsip physical distancing.

Satgas juga akan dibentuk di masing-masing RW, sehingga penyaluran ribuan paket sembako tersebut bisa dilakukan secara door-to-door.

"Warga penerima tetap tinggal di rumah dan tidak terjadi pengumpulan warga," lanjutnya.

Di tengah penerapan PSBB, kebijakan tersebut diyakini dapat memenuhi alur ekonomi dan ketersediaan makanan bagi warga. Sehingga, Hilman berharap, langkah Pemprov DKI tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya.

Jika sesuai jadwal, pendistribusian bantuan sosial ini akan berlangsung mulai 9 hingga 23 April.

Di mana satu paket sembako yang dibagikan berisi beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, sarden 2 kaleng, biskuit 2 pack, sabun batang 2 buah, dan masker kain 2 buah. Selain itu, ada juga makanan yang bisa dikonsumsi anak dan balita.

"Bantuan sosial yang diberikan adalah kebutuhan dasar yang disiapkan PD Pasar Jaya melalui JakGrosir," sambungnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4). [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita