Pemerintah Diminta Serius Sikapi Rencana Aksi Buruh Di Tengah Pandemik

Pemerintah Diminta Serius Sikapi Rencana Aksi Buruh Di Tengah Pandemik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah diminta serius menanggapi rencana kaum buruh yang akan melakukan aksi di tengah pandemik Covid-19.

Kalangan buruh yang tergabung di dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melakukan aksi unjuk rasa pada 30 April 2020.

Dalam aksi tersebut, buruh mengusung tiga tuntutan, yaitu hentikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, tolak PHK, dan liburkan buruh dengan upah serta THR penuh.

Anggota Komisi IX DPR, Obon Tabroni, mengatakan, inisiatif omninus law berasal dari pemerintah. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah mengkaji ulang rencana penyusunannya dengan menarik kembali draf yang sudah diserahkan ke DPR.

"Apalagi proses penyusunan RUU Cipta Kerja sejak awal dilakukan oleh tim yang tidak melibatkan atau mendengar aspirasi buruh dan elemen masyarakat yang lain," kata Obon Tabroni, Rabu (22/4).

Menurut Obon Tabroni, kaum buruh tidak akan melakukan aksi di tengah pandemik jika aspirasinya didengar.

"Demi kepentingan yang lebih besar, saya meminta pemerintah menarik kembali RUU Cipta Kerja. Sehingga kita semua bisa lebih fokus dalam menangani pandemik corona ini, termasuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis," pungkasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita