GELORA.CO - Seorang warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD dr Slamet Garut yang sempat kabur dari ruangan isolasi terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien yang kabur tersebut telah meninggal dunia pada Rabu (1/4) lalu.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, hasil laboratorium PDP berusia 20 tahun tersebut baru diterima pihak rumah sakit. Meski sudah meninggal dunia, PDP tersebut sempat diambil sampel swab untuk diuji laboratorium pada 27 Maret lalu.
“Hasil swab test sudah keluar dan dinyatakan positif,” kata Helmi, Selasa (21/4), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
Hari ini, pihaknya akan melakukan tracking atau pelacakan kepada warga di Kecamatan Cigedug, tempat tinggal pria tersebut. Warga satu kampung akan menjalani rapid test dan diminta lakukan isolasi.
“Kemungkinannya warga di kampung itu harus isolasi mandiri. Soalnya banyak yang kontak, bisa 100 lebih,” ujarnya.
Helmi memperkirakan pria tersebut terinfeksi Covid-19 dari wilayah Bogor, daerah tempat pasien bekerja. Diduga, korban kembali ke Garut dalam keadaan sakit.
Sebelumnya, seorang PDP di RSUD dr Slamet Garut pulang tanpa sepengetahuan petugas rumah sakit. Status PDP ditetapkan karena pasien mengalami sakit setelah pulang dari Bogor.
Jubir Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Garut, Ricky Rizki Darajat menerangkan, pasien pergi dari ruang isolasi pada Sabtu (28/3). Pasien pulang ke rumahnya padahal masih menjalani isolasi.
Ricky menuturkan, pasien tersebut pulang ke rumah karena takut menjalani perawatan di ruang isolasi. Dari informasi yang didapat, pasien kabur setelah meminta izin dokter untuk pergi ke toilet.
“Dia waswas karena tidak tahu kondisi di isolasi seperti apa,” kata dia.
Akan tetapi, pasien tidak pergi ke toilet melainkan kabur dari rumah sakit. Setelah mengetahui pasien pulang, petugas langsung menjemput PDP, dan kembali dimasukkan ke ruang isolasi.
“Dia sudah masuk ODP karena baru pulang dari Bogor. Dirujuk ke rumah sakit karena mengalami beberapa gejala,” tutupnya. [rmol]