GELORA.CO - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gde Sumarjaya Linggih meminta Menteri BUMN, Erick Thohir untuk memotong gaji pejabat BUMN sebesar 25 persen untuk disumbangkan ke penanganan Covid-19.
Mengimbau dan memberi masukan bisa jadi pertimbangan oleh Pak Menteri, kalau bisa direkai yang gajinya di atas Rp. 100 juta dipotong 25 persen disumbangkanlah untuk mengatasi Covid-19," ujar Sumarjaya saat interupsi dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN secara virtual, Jumat (3/5).
Menurutnya, pemotongan gaji tersebut tampak berat namun bagi para direksi yang gajinya di atas Rp.100 juta dirasa tak akan masalah, apalagi ini untuk kemanusiaan.
"Kita semua ini berat, BUMN berat, semuanya berat, karyawan berat, kalau yang gajinya Rp. 100 juta ke atas saya pikir tidak akan terjadi win shaking, dan harus menyadari itu, itu jadi kebijakan," katanya.
Dia menambahkan Kementerian BUMN harus menjadi garda terdepan untuk penanganan Covid-19, agar dapat menyelamatkan perekonomian Indonesia.
Saya mengapresiasi BUMN ini kerjanya luar biasa, saya mendukung regulasi demi regulasi. Dan kebijakan Komisi VI harus mendapat persetujuan, dalam rapat selanjutnya, Pak Menteri bisa mengimplementasikan di masing-masing BUMN bisa mempercepat menangani Covid-19," demikian Sumarjaya. (Rmol)