GELORA.CO - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dilakukan di beberapa kota yang memiliki sejumlah kasus besar positif COVID-19.
Peneliti Matematika Epidemiologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Nuning Nuraini mengatakan, berdasarkan perhitungan yang dilakukannya bersama dengan SimcovID team, puncak virus corona akan terjadi pada bulan Mei 2020 mendatang.
Namun, dengan syarat PSBB yang dicanangkan oleh pemerintah patutnya dipatuhi oleh semua elemen masyarakat.
Jika hanya sebatas imbauan untuk pembatasan fisik tanpa adanya PSBB, diperkirakan puncak pandemi COVID-19 baru akan terjadi pada bulan Juli 2020 mendatang.
Maka angka kematian pun akan mengalami peningkatan sering dengan durasi pandemi yang lebih lama.
Kepada PRFMNew.id, Nuning menambahkan bahwa intervensi berupa supresi PSBB sangat diperlukan untuk mempersingkat durasi dari epidemi dan menurunkan puncak kasus aktif dan angka kematian.
Seperti yang diketahui, saat ini masih belum ditemukan vaksin atau pun perawatan yang tepat untuk menangani virus corona.
Supresi adalah mobilitas penduduknya hanya sebesar 10 dan 90 persen lainnya diam di rumah, sehingga penyebaran virus corona dapat terminimalisir.
"Secara umum, kalau supresi ini berjalan dengan baik itu harapannya puncak itu bisa terjadi di bulan Mei. Hampir sama dengan banyak kajian. Harapannya puncak itu bisa terlewati di Mei puncaknya. Karena kalau physical distancing tanpa PSBB itu baru tercapai di Juli," ujarnya.
Ia juga menyayangkan bahwa Jawa Barat memiliki tingkat perhatian dan kepedulian yang rendah terkait COVID-19 dibandingkan dengan daerah lain.
"Kalau hanya imbauan, physical distancing banyak yang acuh, karena kami juga baru lihat informasi itu menunjukan tingkat kepedulian masyarakat Jawa Barat itu di tingkat yang paling rendah. Di antara DKI, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Banten,” ungkapnya.
Nuning menyebutkan, bahwa PSBB di Jakarta terlebih dahulu diberlakukan sudah menunjukkan tren yang sangan baik.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa perhitungan tersebut dilakukan setelah PSBB diberlakukan di Jakarta selama 10 hari.
"Kita lakukan perhitungan, karena baru 10 April kemarin, jadi baru belum 10 hari, itu menunjukan tren penurunan nilai reproduksi ini. Tetapi belum sampai di bawah 1. Jadi kita perlu waktu untuk bisa melihat apakah PSBB ini bisa menekan angka reproduksi ini sampai kurang dari 1,” tuturnya menjelaskan.[ljc]