GELORA.CO - Video anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), A Edy Manaf, mengamuk di Posko COVID-19 di Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, viral di media sosial. Diduga cekcok bermula saat Edy menolak mengikuti arahan petugas.
Awalnya petugas Satgas COVID-19 Bantaeng meminta Edy dan orang yang ada di mobilnya turun untuk penyemprotan antiseptik. Mobil yang ditumpangi Edy diarahkan petugas memasuki rest area Posko COVID-19.
"Sesuai dengan protap yang diterapkan, mobil itu diarahkan untuk memasuki rest area posko COVID-19, untuk disemprot antiseptik," ujar Kepala Puskesmas Bissappu, dr Nurfatmiyanti Gani, kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Nurfatmiyanti mengungkapkan saat itu Edy menolak disemprot antiseptik. Dari sini kemudian terjadi adu mulut antara Edy dan petugas. Dalam video yang beredar, tampak aparat TNI juga turut menenangkan Edy dan meminta anggota DPRD ini untuk melanjutkan perjalanan.
Nurfatmiyanti menyebut penyemprotan antiseptik dilakukan sebagai protap untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Penyemprotan berlaku bagi semua orang yang melintas di Kabupaten Bantaeng. Tak hanya antiseptik, petugas posko juga menyemprotkan disinfektan bagi setiap kendaraan roda dua ataupun roda empat (mobil).
Nurfatmiyanti mengatakan awalnya dia dan tim yang bertugas tidak mengetahui bahwa Edy seorang legislator DPRD Sulsel. Hal tersebut baru diketahui saat Edy emosional dan menolak disemprot antiseptik.
"Kami tidak mengetahui dia anggota dewan provinsi, tetapi walaupun kami tahu dia harus tetap disemprot sesuai protap," katanya.
Ia menambahkan penyemprotan antiseptik ini tidak menimbulkan efek bagi mereka yang disemprotkan cairan ini. Pasalnya, ini hanya cairan sabun. Petugas dan kepolisian juga sempat memberikan penjelasan kepada Edy soal protap penyemprotan disinfektan ke kendaraan dan antiseptik ke tubuh warga. []