GELORA.CO - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara angkat bicara mengenai video yang diduga Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar yang mengkritisi mekanisme pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Mensos meminta Sehan Salim untuk menghubunginya terkait hal tersebut.
Mengingat kata Mensos, Sehan sempat ikut dalam video conference terkait dengan mekanisme BLT tersebut bersama dengan kementerian terkait beberapa waktu lalu.
"Lebih baik atur Skype untuk konfrontir ke saya. Lucu dia, dia tahu karena ikut video conference," kata Julian kepada VIVA saat dihubungi melalui sambungan telefon, Minggu, 26 April 2020.
Dia melanjutkan, penyaluran bantuan kepada ratusan juta rakyat Indonesia yang terdampak Corona COVID-19 sendiri harus berdasarkan data yang telah dimiliki Kementerian terkait. Bukan hanya itu, pihaknya juga telah meminta pemerintah daerah mengirimkan data tambahan penerima bantuan sosial yang dianggap layak, di luar dari data yang dimiliki pihaknya.
Baca juga: Viral Teriak Menteri Goblok, Berikut Sosok Bupati Boltim
"Saya ada datanya di seluruh Indonesia, tapi kan masalahnya dibilang gak tepatlah, gak koordinasi lah. Akhirnya kita surati, kita minta 'oke kalian masukkan nama tambahan di luar yang kita punya kirim ke kita'. Kita video conference dia ada juga waktu itu, kenapa jadi ribut sekarang," jelas Mensos.
Di sisi lain, terkait dengan permintaan Sehan dalam video tersebut untuk pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk mengucurkan BLT, Juliari meminta Sehan untuk menjelaskan secara rinci maksud diskresi yang dia sebutkan dalam rekaman video.
"Diskresi? Bentuknya seperti apa. Yang menyalurkan mereka? Kalau misal maksud dia ngasih uang terus suka-suka dia ngasih, 1000 persen enggak bisa. Saya ngasih uang ke daerah harus berdasarkan data. Mensos minta (tanya) diskresi itu apa apakah uang dikirim dibagi suka-suka dia? kalau itu iya, dia bikin negara sendiri aja. Biar dia tau tata negara itu enggak sembarang, masa kita kirim uang ke daerah enggak ada dasarnya," kata dia.
Juliari Batubara menjelaskan bahwa skema penyaluran BLT sendiri terbagi menjadi dua yakni melalui bank pemerintah dan kantor pos. Nantinya masyarakat bisa mengambil bantuan tersebut di bank pemerintah atau jika tidak memiliki rekening bank pemerintah bisa mengambil bantuan tersebut di kantor Pos.
"Nanti data yang masuk ada NIK-nya di cek, punya rekening atau enggak kalau ada langsung ditransfer. Kalau enggak punya rekening ambil ke kantor Pos, nanti kantor Pos kirim surat untuk dia tanggal sekian ambil uang," kata Mensos Juliari Batubara.[viva]