GELORA.CO - Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk segera melepaskan aktivis Ravio Patra.
Diberitakan sebelumnya, Ravio Patra ditangkap polisi atas dugaan penyebaran pesan provokatif via WhatsApp. Namun, akun WhatsApp milik Ravio dikabarkan telah diretas.
"Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," kata Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).
Lebih lanjut, koalisi juga meminta Presiden Jokowi dan Kapolri untuk menghentikan upaya oknum tertentu dalam meretas akun masyarakat yang kerap kritis terhadap pemerintah.
Melalui akun Twitter-nya, Ravio mengkritik salah satu staf khusus presiden soal dugaan konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.
"Presiden dan Kapolri segera menghentikan upaya-upaya dari pihak tertentu untuk meretas gawai ataupun akun media sosial masyarakat yang kritis mendorong pemerintah untuk transparan dan bekerja dengan benar," ujar Damar.
Menurut Damar, Ravio yang juga merupakan peneliti kebijakan publik tersebut ditangkap pada Rabu (22/4/2020) antara pukul 21.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Peristiwa tersebut berawal dari aduan Ravio kepada Safenet terkait dugaan peretasan yang dialaminya pada Rabu siang.
Saat Ravio mencoba untuk membuka WhatsApp miliknya, muncul tulisan "You've registered your number on another phone".
Ravio pun menerima pesan singkat berisi permintaan pengiriman OTP (one time password). Pesan itu biasanya diterima bagi pengguna untuk mengonfirmasi perubahan pada akun WhatsApp.
Kemudian, masih di waktu yang sama, Ravio mendapat panggilan dari sejumlah nomor asing.
"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD,” tuturnya.
Dugaan peretasan tersebut juga sempat diumumkan Ravio melalui akun Twitter-nya.
Dua jam setelah pengumuman tersebut, Ravio dapat mengakses kembali WhatsApp miliknya.
Namun, ia menemukan bahwa pelaku dugaan peretasan tersebut mengirim pesan bernada provokatif.
Pesan yang dimaksud berbunyi, “KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH".
Tak lama setelah berhasil mengakses kembali akun WhatsApp-nya, Ravio melaporkan ada orang tak dikenal yang mengunjunginya.
Berdasarkan keterangan Damar, Ravio sempat memberi tahu akan mengevakuasi diri. Namun, Ravio tak dapat dihubungi lagi selama lebih dari 12 jam.
Baru pada Kamis pagi, Damar mendapat informasi mengenai dugaan penangkapan Ravio.
Sampai kini, anggota koalisi masih mencari informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
"Hingga saat ini, belum diketahui Ravio ditangkap oleh kesatuan mana dan dibawa ke mana. Tim Pendamping Hukum dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus sedang mencari tahu ke kantor Polda Metro Jaya," ucap Damar.
Kompas.com mencoba untuk mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Dia mengaku akan mengecek kebenaran informasi penangkapan itu.
"Masih saya cek karena saya baru dengar (informasi penangkapan Ravio)," ucap Yusri. []