GELORA.CO - Tak mengherankan jika pemerintah mengistimewakan pengemudi ojek online (Ojol) lantaran mantan bos Gojek Indonesia, Nadiem Makarim saat ini menjadi pembantu presiden sebagai salah satu menteri Kabinet Indonesia Maju.
Begitu pandangan Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS), Gde Siriana Yusuf di akun Twitternya @SirianaGde, Jumat (17/4).
Hingga saat ini, di level kementerian masih terdapat kebijakan yang bertabrakan mengenai pengoperasian ojek online di tengah pandemik Covid-19.
“Dari sisi aturan, Kemenhub keluarkan aturan bolehkan ojol angkut penumpang, aturan yang bertentangan dengan aturan Kemenkes bahwa ojol hanya diperbolehkan angkut barang,” kata Gde.
Padahal, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengacu kepada Permenkes No 9/2020 dan UU No 6/2018 tentang Kedaruratan Kesehatan, ojek online dilarang membawa penumpang dalam rangka mencegah penyebaran virus corona baru.
“Secara asas hukum Permenkes ini bersifat khusus (lex specialis) dalam konteks saat wabah Covid-19,” jelas Gde.
Bahkan tidak hanya itu, keistimewaan lain yang diberikan pemerintah terhadap ojol terlihat pada kampanye galang dana kepada ojol oleh Telkomsel dan PT Pertamina, dua perusahaan berstatus plat merah.
“Wajar jika masyarakat berpikir apakah ini karena bos ojol jadi pembantu presiden? Jangan salahkan masyarakat atau tuduh masyarakat hoax, perilaku kalianlah (pemerintah) yang lukai hati masyarakat,” pungkasnya. [rm]