MAKI: Harun Masiku Sudah Meninggal?

MAKI: Harun Masiku Sudah Meninggal?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, meyakini tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku telah meninggal dunia. Pasalnya, keberadaan Harun yang hingga ini tak diketahui sedikit pun kabarnya menjadi anggapan kuat bahwa politikus PDI Perjuangan itu tak lagi bernyawa.

"Saya yakin Harun Masiku sudah meninggal. Dasarnya adalah perbandingan dengan Nurhadi. Untuk Harun belum ada kabar sama sekali, kalau Nurhadi tiap minggu selalu ada info baru dari banyak informan," kata Boyamin saat dihubungi, Ahad (19/4/2020).

Nihilnya kabar mengenai Harun membawa tanda tanya. Terlebih setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai buronan pada Januari lalu. Boyamin pesimis KPK mampu menangkapnya hidup-hidup. "Saya khawatir Harun sudah meninggal," ujarnya.

Boyamin mengatakan pihaknya akan segera membuat laporan orang hilang atas diri Harun. Laporan itu juga akan meminta keterangan dari pihak berwenang untuk mengumumkan bahwa Harun Masiku telah dinyatakan meninggal dunia, jika dalam kurun waktu dua tahun Harun tak juga muncul.

"Ini penting untuk status istri dan anaknya," kata Boyamin.

Tak hanya itu, Boyamin menegaskan status Harun tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar bagi KPK untuk menghentikan penyidikan terhadap Harun dengan alasan telah meninggal dunia. Menurutnya, hal ini penting agar publik tak dibuat bingung atas kasus Harun Masiku yang tak kunjung mendapat titik terang.

Saat ditanya apakah hal itu tak akan membuat geger publik, terlebih dikhawatirkan akan adanya respon keras dari pihak PDI Perjuangan, Boyamin menjawab santai.

Dia berujar bahwa petinggi partai PDI Perjuangan seharusnya proaktif menindaklanjuti kasus kadernya tersebut. Apalagi, dia yakin kasus ini sangat melibatkan sekretaris jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang pada 10 Februari lalu telah digugat secara praperadilan oleh MAKI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Cuma incaran PDIP apalah artinya. Kami tidak takut siapa pun kok sepanjang itu manusia, cuma itu aja," tandasnya.

Untuk diketahui, nama Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalamkasus dugaan suap ke mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Kasusini terbongkar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK, pada 8 Januari. Namun, Harun saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya berhasil menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.

Harun diduga memberi suap ke Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Keimas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

KPU sendiri sebelumnya telah menetapkan Riezky Aprilia, kader PDI-P lainnya sebagai pengganti Nazarudin. Pada7 Januari atau sehari sebelum OTT KPK, KPU menolak permohonan PDI Perjuangan untuk menetapkan Harun menggantikan Nazarudin dan tetap memutuskan Riezky sebagai penggantinya.

Setelah OTT dan penetapan tersangka, Harun hilang. KPK pun mengimbau agar mantan kader partai banteng itu menyerahkan diri. [ts]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita