GELORA.CO - Ruhut Sitompul mendukung langkah Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang tetap membawa Said Didu ke jalur hukum.
“Kadrun2 mau nakut2i dgn congor mau Jihad dan Revolusi siapa takut MERDEKA,” kata Ruhut di akun Twitter-nya @ruhutsitompul.
Ruhut mengungkapkan seperti itu mengomentari berita dari kompas.com berjudul Tak Ada Permintaan Maaf, Luhut Ngotot Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Tak Ada Permintaan Maaf, Luhut Ngotot Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum”
Ruhut menilai Luhut sangat tepat menempuh jalur hukum karena tidak ada permintaan dari Said Didu. “Mantap Pak LBP Jend Purn Kopassus penerima Bintang Adhimakayasa Hukum harus ditegakkan Di Negara Hukum,” ungkapnya.
Tak Ada Permintaan Maaf, Luhut Ngotot Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum, Mantap Pak LBP Jend Purn Kopassus penerima Bintang Adhimakayasa Hukum harus ditegakkan Di Negara Hukum. Kadrun2 mau nakut2i dgn congor mau Jihad 👺 Revolusi siapa takut MERDEKA🇮🇩👍. https://t.co/mRWkCpzqN5— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) April 8, 2020
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan, akan meneruskan tuntutannya kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
“Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa. Saya tanyakan apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya,” kata juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, Rabu (8/4/2020) dikutip dari kompas.com.
Mengenai konteks surat klarifikasi yang dilayangkan Said Didu pada Selasa (7/4/2020), menurut Jodi, pihaknya masih mengevaluasi seluruh rangkaian kalimat di dalam surat tersebut.
Namun, dari penilaiannya, tidak ada kalimat pernyataan maaf yang jelas dituliskan oleh Said Didu. “Mungkin memang kita ‘rada-rada dungu’ kalau pinjam istilah Pak Said Didu. Enggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa,” ujarnya. []