GELORA.CO - Kendati harga minyak dunia anjlok ke level US$ 30-an per barel, Menkomarvest Luhut Panjaitan menegaskan bahwa hal itu belum bisa menjadi alasan untuk menurunkan harga BBM di Indonesia.
Luhut berdalih, jika perang minyak antara Arab Saudi dan Rusia mereda, harga minyak dunia akan kembali merangkak naik.
Aktivis politik Haris Rusly Moti mendesak pemerintah menurunkan harga BBM dan TDL hingga untuk rakyat yang terpapar Covid 19. Moti mempertanyakan penegasan Presiden Joko Widodo bahwa harga BBM sesuai harga pasar.
“Kata Presiden Jokowi harga BBM sesuai harga pasar. Saat ini harga minyak mentah rontok US$ 20/barel, harga batu bara untuk PLN jatuh. Kenapa harga BBM masih nyantol di atas harga pasar? Kita tuntut turunkan 50% harga BBM, turunkan 50% TDL untuk seluruh rakyat yang terpapar COVID,” tulis Moti di akun Twitter @motizenchannel.
Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat Abdullah Rasyid merespon keras cuitan @motizenchannel. “Rente BBM ini begitu nikmat. Panennya harian,” tulis Rasyid di akun @RasyidDemokrat.
Rente BBM ini begitu nikmat— Abdullah Rasyid (@RasyidDemokrat) April 20, 2020
Panennya harian https://t.co/kbN0sbhVCQ
Rasyid membeberkan perbandingan harga Pertamax dengan harga minyak dunia. “Sadis rakyat tetap ditindas. Ini grafik harga crude oil dari tahun 2008 - 2014:
Tahun crued oil Pertamax
2008 +$100 10.550
2011 $80 8.550
2014. $40. 8.750
Sekarang crude oil pada harga $18 tapi harga Pertamax tetap 9.000,” beber @RasyidDemokrat.
@RasyidDemokrat meretweet tulisan bertajuk “Harga BBM Tidak Wajar, Badan Usaha Bisa Digugat”: “Rezim ambyarr. Dulupun naikkan harga BBM tengah malam. Padahal hanya pelacur dan Drakula yang kerja malam. Iya gak sih?”
Rezim ambyarr— Abdullah Rasyid (@RasyidDemokrat) April 20, 2020
Dulupun naikkan harga BBM tengah malam
Padahal hanya Pelacur dan Drakula yang kerja malam
Iya gak sih? https://t.co/Xc3qDTrgcK
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mencoba menelusuri kebijakan harga BBM di Indonesia.
“Ternyata karena ada Permen ESDM tanggal 20 Februari 2020 yang menetapkan harga BBM bukan berdasarkan harga crude tapi berdasarkan harga minyak olahan di Singapura (MOPS). Formula lama berdasarkan harga dasar (harga crude) diubah lagi ke MOPS. Sepertinya mafia migas kembali berkuasa,” tulis Said Didu di akun @msaid_didu.
Ternyata krn ada permen ESDM tgl 20 Februari 2020 yg menetapkan harga BBM bukan berdasarkan harga crude tapi berdasarkan harga minyak olahan di Singapura (MOPS).— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) April 19, 2020
Formula lama berdasarkan harga dasar (harga crude) diubah lagi ke MOPS.
Sepertinya mafia migas kembali berkuasa https://t.co/KUGh19uzSv