GELORA.CO - Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Refly Harun dari jabatan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I.
Sebelum di Pelindo I, pakar hukum tata negara ini juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga.
Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya'roni, mengatakan, layak ditunggu apakah Refly Harun benar-benar dipecat atau hanya pindah tempat.
"Kita tunggu apakah "pemecatan" Refly Harun dari Pelindo benar-benar pemecatan atau sekadar pindah tempat saja," ujar Sya'roni kepada redaksi, Selasa (21/4).
Pasalnya, saat Refly Harun diberhentikan dari Jasa Marga, tidak sedikit yang berpendapat karena sikap kritis kepada pemerintah. Tapi ternyata, dia hanya pindah ke Pelindo I.
"Ingat, saat dulu Refly diberhentikan dari Komut Jasa Marga, sebagian publik mengira karena sikap kritis Refly, tapi tidak tahunya hanya sekedar pindah ke Pelindo I saja," terang Sya'roni.
Namun, Sya'roni mengapresiasi sikap kritis Refly Harun meski sudah masuk dalam jajaran komisaris BUMN.
"Refly memang masih mempertahankan sikap kritisnya sejak di Jasa Marga, hingga dipindah ke Pelindo pun, sikap kritis tersebut masih menyala-nyala," tutupnya. [rm]