GELORA.CO - Empat gadis remaja terlibat pembunuhan seorang driver taksi online, Samiyo Basuki Riyanto (60). Nyawa lelaki tua tersebut dihabisi pelaku di dalam mobil, lalu mayatnya dibuang ke jurang di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Personel Satreskrim Polresta Bandung sudah menangkap para pelaku, yaitu IK (15), RM (18), RK (20), dan SL (19). Di balik pembunuhan tersebut, polisi menduga empat gadis sadis tersebut saling memiliki hubungan 'spesial'.
IK tidak dihadirkan ketika ekspose di Mapolresta Bandung, Senin (27/4). Ia masih di bawah umur. Sedangkan RM, RK, dan SL digiring polisi keluar dari balik jeruji besi.
"Jangan dihadirkan yang satunya, karena masih di bawah umur," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan.
Mereka berjalan dengan tangan diborgol dan kepalanya menunduk. Ketiganya mengenakan pakaian tahanan Polresta Bandung.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada30 Maret 2020. Samiyo, driver taksi online yang juga pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), ditemukan tak bernyawa di tepi jurang Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Tubuh lelaki asal Bekasi tersebut penuh luka robek dan lebam. Polisi memastikan Samiyo korban pencurian dan pembunuhan. Setelah itu, polisi bergerak memburu pelaku.
Memiliki Hubungan 'Spesial'
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengungkapkan fakta di balik pembunuhan tersebut. Fakta tersebut terungkap setelah polisi mendalami motif dan alasan pelaku datang ke Pangalengan, Kabupaten Bandung.
"Mereka punya hubungan 'khusus'," ujar Hendra.
Empat gadis keji berusia muda itu diduga belum lama saling kenal. Sebab, asal daerah mereka yang berbeda. IK (15) dan SL (19) berasal dari Bekasi, sedangkan RM (18) dan RK (20) dari Kabupaten Bandung.
Selain itu, mereka saling mengenal lewat aplikasi kencan. Dari sana mereka berkomunikasi dan menjalin hubungan.
Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Agta Buana Putra membenarkan hal tersebut. "Kami mendalami motif-motif para pelaku ini," ucapnya.
"Setelah itu ditemukan bahwa memang ada hubungan 'spesial' di antara wanita ini," Agta menambahkan.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Agta, mereka bertemu di aplikasi kencan. Merasa cocok, mereka pun terus berkomunikasi melalui aplikasi tersebut.
"Mereka bertemu di sana (aplikasi) dan kemudian melanjutkan komunikasi lewat itu. Kemudian bertemu dan akhirnya berkepanjangan seperti ini," tuturnya.
Menurut Agta, empat gadis tersebut merupakan dua pasangan. "Iya, dua pasangan. Mereka mengenal kurang-lebih sekitar 3 sampai 4 bulan," kata Agta.
Pihaknya masih mendalami terkait aplikasi kencan tersebut. Apabila ditemukan unsur pidana di dalamnya, polisi akan melakukan pemeriksaan.
Empat gadis sadis tersebut diganjar pasal tentang pembunuhan, pembunuhan berencana, turut serta membantu dan pencurian disertai kekerasan. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.(dtk)