Kena PHK dan Dikejar Tukang Kredit saat Corona? Curhat Saja ke GP Ansor

Kena PHK dan Dikejar Tukang Kredit saat Corona? Curhat Saja ke GP Ansor

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor membuka bantuan hukum online bagi masyarakat terutama untuk mereka yang tergolong kelas menengah ke bawah di tengah wabah COVID-19.

Karena, COVID-19 tidak hanya berdampak terhadap perekonomian negara dan kesehatan masyarakat, tetapi juga mengakibatkan munculnya masalah-masalah baru yang dinilai telah terjadi ketidak adilan kepada masyarakat kecil. Misalnya terjadinya Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) di hampir seluruh daerah Indonesia, tidak main-main PHK di Indonesia menembus angka 1,5 juta.

"Kami berupaya supaya para pekerja mendapatkan hak nya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kalau para pekerja tidak mendapatkan haknya itulah yang kami seut ketidakadilan," kata Ketua LBH PP Ansor Abdul Qodir dikutip dari laman resmi NU, Selasa (14/4).

Masalah kedua yang diadukan masyarakat kepada LBH Ansor yakni terkait perusahaan pinjaman online yang terus menarik uang kepada klien. Padahal, pemerintah sudah memberikan kebijakan ada relaksasi dari perusahaan kepada masyarakat.

Sampai saat ini, masyarakat ditekan dan didesak oleh perusahaan online untuk membayar. "Kami ingin pihak-pihak kreditor juga mengikuti kebijakan pemerintah karena ini ada situasi sulit dimana masyarakat harus diberikan relaksasi," tuturnya.

Kemudian, beberapa aduan lainnya adalah akses terhadap fasilitas kesehatan, masyarakat mengaku sulit mendapatkan Rumah Sakit (RS). Terdapat prosedur yang berbelit-belit yang wajib dilakukan oleh masyarakat. Abdul Qodir menjelaskan, setiap aduan yang LBH Ansor terima, sebisa mungkin dibantu dengan nasihat-nasihat hukum terlebih dahulu.

Sebab, terkadang ada masyarakat yang mengadu ke LBH ternyata dia sendiri tidak memahami prosedur yang harus dia tempuh bagaimana seharusnya.
"Misalnya soal bantuan sosial Pra Kerja, karena minimnya literasi dari pemerintah atau karena masyarakat kesulitan mengases itu kita bantu memberikan literasi kepada masyarakat," ucapnya.

Kemudian, dalam catatan LBH Ansor tersebut, melalui Posko Bantuan Hukum Online, LBH Ansor akan memberikan konsultasi hukum dan melakukan upaya hukum mengatasi persoalan yang menimpa masyarakat pencari bantuan hukum. LBH Ansor fokus pada isu hak warga atas kesehatan dan hak pekerja serta perlindungan konsumen kredit dan leasing. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita