GELORA.CO - Polresta Palangka Raya menggerebek kampung narkoba yang di-setting bandar ala markas kartel narkoba di Kolombia. Kampung narkoba ini sudah beberapa kali digerebek.
"Lokasi ini rupanya sudah merupakan target operasi dan sudah berkali-kali dilakukan penggerebekan tingkat Polda maupun Polres," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Minggu (26/4/2020).
Keberadaan kampung narkoba ini meresahkan masyarakat. Meski begitu, tidak bisa sembarang orang bisa masuk kampung di daerah Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut ini.
Kombes Dwi mengatakan kampung narkoba ini memiliki tiga lapis gerbang masuk yang dijaga anggota sindikat narkoba Puntun. Tiap pos sudah ada mata-mata para bandar yang dibekali handy talkie dan drone.
Memang kampung narkoba di sini seperti di Kolombia, yang ada pakai pos pantau, pakai tower, pakai pos 1, pos 2, pos 3. Dan tiap polisi masuk ke sana kalau cuma 10 orang pasti dikeroyok sama bandar di sana," ucapnya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (23/4) ini, polisi menangkap lima orang yang coba menghalangi petugas. Mereka bahkan sudah berkali-kali ditangkap. Namun tidak ada barang bukti narkoba karena mereka berperan sebagai mata-mata.
Jadi memang tugasnya hanya memata-matai apabila ada orang dicurigai dari tepi jalan sampai lokasi itu ada jaraknya 3 km hingga lokasi," ujar dia.
Polisi masih mendalami pemilik lokasi ini. Para bandar yang hendak ditangkap kabur karena mereka sudah mempersiapkan akses tersebut di kampung narkoba ini.
"Bandar masih kita kembangkan karena saat kita gerebek mereka melarikan diri. Dan akses melarikan diri ada (hanya) barang bukti yang ditinggal. Akses untuk melarikan diri ada yang lewat hutan dan sungai. Memang ada speed (boat) di belakang itu yang akan dipakai apabila ada penggerebekan langsung melarikan diri," ungkap Kombes Dwi.
Akhirnya petugas membakar kampung narkoba yang dijadikan lokasi transaksi dan pemakaian sabu ini. Selain 5 orang, petugas juga mengamankan 16 paket sabu, 20 alat isap sabu, senapan, senjata tajam katana, dan uang tunai Rp 16 juta.(dtk)