GELORA.CO - Presiden Joko Widodo diharapkan tegas dan tidak mentolerir kelakuan para staf khusus (Stafsus) yang telah melakukan abuse of power karena menggunakan perusahaan pribadi pada proyek pemerintah.
Kepala Negara mestinya mencopot sang stafsus karena telah melakukan dugaan praktik nepotisme.
Begitu kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/4).
"Jokowi harusnya bukan hanya menegur dia. Tapi harus pecat dia. Karena sudah menggunakan perusahaan pribadi untuk menggarap proyek pemerintah di tengah pandemi," kata Ujang Komarudin.
Stafsus Presiden dari kalangan milenial Adamas Belva Syah Devara menuai polemik terkait dengan konflik kepentingan antara perannya sebagai stafsus dan pemimpin perusahaan. Dia adalah pendiri sekaligus CEO Ruangguru. Ruangguru dapat proyek Kartu Prakerja Rp 5,6 triliun untuk menyediakan pelatihan online.
Ujang Komarudin menilai, jika perusahaan pribadi stafsus milenial, sebut saja Ruangguru, digandeng untuk menggarap proyek Kartu Prakerja, itu rawan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Karenanya, sangat mungkin mengarah pada abuse of power, jika tetap dibiarkan.
Atas dasar itu, sang stafsus yang melakukan praktik tersebut seharusnya mundur dari jabatannya selaku pembantu presiden. Sebab, telah berbuat tidak profesional membantu beban negara di tengah pandemik Covid-19.
"Jika ingin ambil proyek pemerintah mundur saja dari staf khusus. Lalu jadi pengusaha atau profesional," demikian Ujang Komarudin, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menyarankan.[rmol]