GELORA.CO - Kebijakan larangan mudik ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemik Covid-19 oleh pemerintah diharapkan tidak sekadar celoteh belaka
Jika Presiden Joko Widodo menegaskan larangan mudik lebaran, maka akses layanan transportasi antarkota dan wilayah juga harus dihentikan.
Begitu ditegaskan Ketua Komisi VIII fraksi PAN, Yandri Susanto dalam keterangannya, Selasa (21/4).
"Kebijakan larangan mudik pemerintah ini jangan setengah-setengah, jangan hanya lip service," kata Yandri Susanto.
"Apa yang saya maksud lip service? Kalau dilarang mudik, maka pemerintah harus siap dengan langkah berikutnya. Seperti menghentikan semua angkutan transprotasi misalnya bis antarkota, provinsi itu enggak boleh beroperasi lagi," imbuhnya menegaskan.
Namun begitu, politisi PAN ini tetap menyambut baik keputusan pemerintah melarang masyarakat mudik pada kondisi pandemik Covid-19 seperti saat ini. Namun hal itu harus didukung dengan penerapan yang dilakukan secara disiplin.
Salah satunya, dengan menyetop layanan transportasi antarkota dan wilayah demi keamanan bersama. Hal itu juga sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah memang benar-benar serius atas kebijakan yang diputuskannya itu.
"Jangan seolah berbuat tapi tak berbuat gitu lho. Kalau moda transportasi tidak dihentikan, mereka (akan) beli tiket sendiri, mereka pakai uang sendiri. Itu tak bisa disalahkan. Pidato Pak Jokowi kalau memang benar serius, bukan hanya pemanis," pungkasnya. (Rmol)