Jokowi Kaji Sanksi Kurungan-Denda untuk Pelanggar Selama PSBB

Jokowi Kaji Sanksi Kurungan-Denda untuk Pelanggar Selama PSBB

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sudah memiliki instrumen aturan untuk menertibkan masyarakat di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Untuk tahap awal, Jokowi menyebut aparat akan memberikan teguran.
"Saya kira instrumen di lapangan yang kita gunakan yang memang sudah TNI dan Polri, awal-awal menegur dalam transisi, memberi tahu. Tapi ini kalau memang nanti kita anggap masih belum cukup, ya mungkin ada step berikutnya," ujar Jokowi dalam wawancara eksklusif di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (22/4/2020) malam.

Step berikutnya yang dimaksud Jokowi adalah pemberlakuan sanksi denda hingga kurungan. Sanksi itu akan diberlakukan jika masyarakat masih belum tertib di masa PSBB.

"Ya kalau nanti dalam sosialisasi kita anggap memang sudah cukup dan itu di lapangan masih belum ada perbaikan, bisa aja kita akan masuk ke sana (pemberlakuan ancaman kurungan atau denda)," kata Jokowi.

Jokowi pun mengakui di masa PSBB ini masyarakat belum sepenuhnya tertib. Menurutnya, terminal hingga pasar masih ramai didatangi masyarakat.

"Saya melihat di lapangan pasar masih ramai, kemudian saya kemarin baru muter juga di Jakarta baian utara juga terminal masih ramai, kemudian juga di Bogor saya melihat juga mirip-mirip sama, ya sudah melakukan PSBB. Artinya apa? Ya sebetulnya aktivitas itu, mobilitas itu yang harus dikurangi," ucap Jokowi.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita