GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pengganti antarwaktu (PAW) atas nama I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Ia menggantikan Wahyu Setiawan.
Pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2020). Raka membacakan sumpah jabatan yang dituntun Jokowi. Sebelum melantik anggota KPU, Jokowi sudah melantik Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Raka kemudian menandatangani berita acara pelantikan. Raka kini resmi menjadi anggota KPU sisa masa jabatan 2017-2022.
Raka diangkat berdasarkan perolehan suara pada saat penetapan anggota KPU di DPR RI. Raka berada di urutan 8 di bawah 7 komisioner terpilih saat itu (Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting, dan Arief Budiman).
Jokowi sebelumnya menindaklanjuti keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Wahyu. Lewat Keppres, Jokowi memberhentikan Wahyu secara tidak hormat.
Wahyu saat ini menjadi tersangka kasus suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Kasusnya ditangani KPK RI.(dtk)