GELORA.CO - Presiden Joko Widodo dinilai lebih mengutamakan ekonomi dibanding kepentingan menyelamatkan nyawa rakyatnya di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun merespon pidato Presiden Joko Widodo di Batam yang mengemukakan alasannya tidak membolehkan karantina wilayah.
"Narasi Jokowi itu perlu dikritik, terlihat jelas lebih mengutamakan ekonomi dibanding nyawa rakyat. Mengapa? Karena meski ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tetapi masih membolehkan orang hilir mudik menjalankan aktivitas ekonomi," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/4).
Padahal, kata Ubedilah, aktivitas ekonomi tersebut mendorong tingginya lalu lintas sosial. Sehingga berpotensi besar penyebaran virus corona yang mengakibatkan korban akan terus berjatuhan.
"Sepertinya ada imajinasi atau tafsir yang keliru pada Jokowi tentang karantina wilayah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 53, 54, 55 UU 6/2018. Jokowi membayangkan karantina wilayah itu harus berlaku diseluruh wilayah Indonesia sehingga takut ekonomi lebih cepat ambruk. Itu tafsir yang keliru," jelasnya.
Lanjutnya, jika mencermati isi UU 6/2018 makan akan menemukan benang merah bahwa detail karantina wilayah perlu diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
"Nah dalam PP itu bisa lebih di detailkan lagi bahwa karantina wilayah hanya boleh diajukan oleh daerah yang termasuk zona merah Covid-19 melalui surat resmi kepada presiden. Jadi kalau karantina wilayah hanya boleh dilakukan di daerah zona merah itu akan lebih efektif dan tidak akan mengganggu ekonomi secara signifikan dan pada saat yang sama covid-19 tidak menyebar kemana-mana," bebernya.
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini pun menilai kebijakan PSBB yang diambil oleh Presiden Jokowi akan mengakibatkan penyebaran virus akan terus berantai dan lebih panjang waktunya untuk menghentikan rantai penyebaran yang berakibat korban terus berjatuhan.
"Kritik berikutnya, kalau Jokowi takut perekonomian Indonesia makin memburuk, kan sudah dibuat Perpu 1/2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemik Covid-19," katanya.
"Jadi tidak perlu khawatir tentang kondisi ekonomi karena sudah dibuat Perpu nya yang cenderung 'menghalalkan segala cara' itu untuk mengamankan ekonomi Indonesia," pungkas Ubedilah. (*)