GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah sudah mengambil keputusan terkait pencegahan penyebarluasan pandemi virus Corona (COVID-19). Salah satu langkah yang diambil adalah aparatur sipil negara (ASN/PNS), TNI-Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik.
"Tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai Bumn dilarang mudik," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung, Kamis (9/4/2020).
Soal kebijakan mudik bagi masyarakat, Jokowi mengatakan pemerintah akan melihat lebih detail dan akan mengevaluasi hal-hal di lapangan. Namun dia mengingatkan, sejak awal pemerintah menganjurkan agar masyarakat tidak mudik untuk memutus mata rantai penularan virus Corona.
"Untuk itu sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik dan tadi sudah saya sampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niat untuk mudik," ujar Jokowi.
"Kemudian juga transportasi umum juga akan kita batasi kapasitasnya kemudian yang memakai kendaraan pribadi juga akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor," sambungnya.(dtk)