GELORA.CO - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dianggap terlambat karena lamanya persetujuan dan pemerintah pusat. Dan sangat disayangkan, kebijakan karantina wilayah tidak diambil dalam menghadapi pandemik Covid-19.
Pusat diharapkan melakukan PSBB dan karantina wilayah di daerah lain yang masih minim terjangkit virus corona baru.
Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun saat diskusi streaming bersama peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, Jumat (17/4).
Menurut Ubedilah, penerapan PSBB di Jakarta seharusnya dibarengi dengan kebijakan karantina wilayah sejak 30 hari lalu.
"Saya mau katakan sudah terlambat, jadi jika karantina wilayah di Jakarta sekarang dilakukan itu sudah terlambat. Karena virus itu sudah menyebar sudah kemana-kemana," ucap Ubedilah Badrun.
Akibatnya, lanjut Ubedilah, hanya dengan kebijakan PSBB tanpa karantina wilayah mengakibatkan jumlah korban semakin banyak. Padahal, para pakar dari kalangan medis maupun akademisi sudah mendesak pemerintah pusat untuk segera karantina wilayah.
"PSBB di Indonesia ini di Jakarta misalnya itu sebetulnya sudah terlambat, jadi apa yang terjadi kebijakan rezim hari ini sebetulnya adalah produk dari cara-cara yang anti intelektualisme, anti sains dan arogan terhadap respons dari para ilmuwan yang mengakibatkan sekarang situasinya menjadi terlanjur menyebar," tegas Ubedilah.
Dengan demikian, pemerintah pusat agar dapat mengambil pelajaran di DKI Jakarta yang kini semakin terus bertambah korban Covid-19 akibat tidak tegasnya pemerintah pusat dalam mengambil keputusan.
"Karantina wilayah bisa dilakukan di daerah-daerah baru. Misalnya di Jawa Timur atau di Jawa Tengah yang jumlah korbannya baru sedikit itu segera dikarantina wilayah agar Jawa Timur itu tidak sebanyak korban di Jakarta," demikian Ubedilah.(rmol)