IPW: Intel Harus Telusuri Dugaan Bau Suap di Balik Usulan Pembebasan Napi Koruptor

IPW: Intel Harus Telusuri Dugaan Bau Suap di Balik Usulan Pembebasan Napi Koruptor

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras wacana untuk membebaskan narapidana koruptor dengan alasan mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menegaskan, apapun alasannya, membebaskan napi koruptor adalah sebuah kejahatan baru oleh oknum pejabat negara.

“Untuk itu, intel KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung harus menelusuri, apakah ada bau korupsi dan suap di balik wacana ini,” Kata Neta dalam keterangan resminya, Jumat (3/4).

Penelusuran perlu dilakukan karena, kata Neta, bangsa Indonesia selama ini sibuk memerangi korupsi. Bahkan sekalipun KPK sudah dibentuk, angka korupsi masih belum signifikan dikurangi. Para pejabat masih tak jera melakukan korupsi.

“Kok tiba-tiba ada wacana hendak membebaskan napi koruptor dengan dalih wabah Covid-19. Padahal Menkumham belum pernah memaparkan lapas mana yang sudah terkena wabah Corona,” tanya Neta.

IPW berharap segenap bangsa Indonesia harus menolak wacana membebaskan napi koruptor.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan akan mengajukan revisi PP 99/2012 dalam Rapat Terbatas Kabinet agar narapidana narkotika dan korupsi bisa mendapatkan pelepasan guna mencegah virus corona (Covid-19).

Hal ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Permenkumham 10/2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi. Pemberian itu ditujukan pada narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita