GELORA.CO - Pihak Menko Maritim Dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan merasa dirugikan dengan pernyataan Said Didu yang menyebutkan Luhut hanya memikirkan uang semata.
Bahkan pihak Luhut berencana akan mempidanakan Said Sidu apabila dalam 2 hari ini tidak mengajukan permohonan maaf.
Seperti apa komentar Said Didu yang dipersoalkan Luhut?
Dalam Akun MSD dengan tajuk "MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang dan uang yang berdurasi 22 menit 44 detik itu, Said Didu menilai pemerintahan saat ini lebih mengedepankan peninggalan monumental berupa ibukota baru daripada mengatasi masalah seperti wabah Covid-19.
Awalnya Said Didu melontarkan kritiknya terkait ngototnya rencana pemindakan ibukota saat pandemik Coronavirus disease (Covi-19). Ia menyebut rezim pemerintahan Jokowi terkesan mengorbankan keselamatan rakyat.
"Publik semua memahami Sri Mulyani kewalahan dana untuk menangani corona, sementara Luhut masih ngotot untuk tidak menganggu dana untuk pemindahan ibukota. Sebenarnya kalau seorang pemimpin harusnya memindahkan anggaran legacy pemimpin, anggaran cita-cita pemimpin untuk pribadi kedepan demi menyelamatkan nyawa rakyat, kelihatannya seperti itu kira-kira," demikin kutipan komentar Said Didu yang dipersoalkan Pihak Luhut.
Said Didu menyinggung sosok Luhut yang sangat kental hanya memikirkan uang daripada kepentingan bangsa dan negara. Said menuding Luhut memiliki karaktar kuat berorientasi uang semata.
"Kalau luhut kita suda tahu lah dikepala beliau itu hanya uang-uang, saya tidak melihat beliau memikirkan membangun bangsa dan negara, memang karakternya demikian, hanya uang dan uang," salah satu kutipan Said Didu lainnya.
Said juga mendoakan Luhut mengingat janji Sapta Marga yang pernah diikrarkan saat sumpah sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang perjuangannya semata-mata untuk bangsa dan negara.
Saya berdoa mudah-mudahan terbersit kembali Sapta Marga yang pernah diucapkan beliau (Luhut), sehingga berpikir untuk rakyat, bangsa dan negara, bukan uang, uang dan uang," demikian kutipan doa Said Didu untuk Luhut. (Rmol)