GELORA.CO - Presiden Joko Widodo menyiapkan anggaran untuk mengatasi wabah virus corona (Covid-19) melalui APBN 2020 sebesar Rp. 405,1 triliun.
Jokowi juga menaikkan defisit APBN 2020 hingga 5,07 persen dari produk domestik bruto (PDB) selama tiga tahun (2020-2022), dan kembali ke 3 persen pada tahun 2023-2024.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu mengatakan, itu artinya pemerintah akan menambah utang sekitar Rp. 3.500 triliun selama lima tahun ke depan.
"Sehingga total tambahan utang selama dua priode (Jokowi) Rp. 7.500 triliun," ucap Said Didu, Rabu (1/4).
Sebagai informasi, lanjut dia, utang pemerintah sejak bangsa ini merdeka sampai 2014, hanya sekitar Rp 2.500 triliun.
Dengan demikian, alokasi anggaran untuk mengatasi dampak Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp. 405 triliun, berasal dari tambahan utang.
"Tambahan utang tahun 2020 sekitar Rp 800 triliun dengan menaikkan rasio utang dari maksimum 3 pesen menjadi 5,07 persen dari PDB tahun 2020-2022 dan kembali maksimum 3 persen thn 2023-2024, dan akan dibuat Perppu tentang hal tersebut," tutup Said Didu.[rmol]