GELORA.CO - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) didesak untuk mencabut Keputusan Menteri No 62K/MEM/2020 yang mengatur harga jual BBM berdasarkan harga minyak olahan (MOPS) di Singapura.
Kepmen yang dikeluarkan 20 Februari 2020 ini mengganti ketentuan sebelumnya yang menetapkan harga BBM berdasarkan harga minyak mentah (crude oil) dunia.
Desakan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, dalam keterangannya kepada Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (21/4).
Kepmen ESDM, kata Mulyanto, sangat aneh karena mengembalikan ketentuan lama yang banyak digugat.
Perhitungan harga jual BBM berdasarkan harga minyak olahan diduga banyak kalangan sarat kepentingan pihak perantara. Sehingga harga jual minyak jadi tinggi.
"Karena ditentang oleh berbagai kalangan maka kebijakan tersebut diganti dengan menghitung harga jual BBM berdasarkan harga minyak mentah dunia. Bukan harga minyak olahan," katanya.
Menurut Mulyanto, perhitungan menggunakan harga minyak mentah dunia itu lebih transparan. Karena, setiap orang dapat memantau perubahan harga minyak dunia secara langsung.
"Sementara untuk harga minyak olahan tidak terbuka. Dalam harga minyak olahan terdapat komponen biaya lain yang tidak terbuka. Di sinilah para perantara atau calo mengambil untung," ujar Mulyanto.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini mendesak Menteri ESDM mengembalikan ketentuan perhitungan harga BBM berdasar harga minyak mentah dunia.
Selanjutnya Menteri ESDM langsung menetapkan harga BBM yang sudah disesuaikan. Sehingga rakyat mendapat hak yang semestinya.
Mulyanto minta Menteri ESDM berpihak kepada kepentingan rakyat. Bukan kepentingan pebisnis yang ingin untung di saat harga minyak dunia anjlok hingga 11 dolar AS/barel.
Mulyanto mengingatkan, penyediaan BBM dengan harga layak bagi rakyat merupakan amanah konstitusi. Jika terdapat harga yang lebih murah harusnya rakyat yang lebih dulu menikmati. Sebab tugas Pemerintah adalah melayani rakyat banyak bukan segelintir investor.
"Saya khawatir jika Pemerintah bertahan dengan kebijakan sekarang akan menimbulkan ketidakpuasan rakyat. Pemerintah dianggap mengabaikan hak rakyat dan berpihak pada kelompok pemodal. Jika demikian wajar jika rakyat menganggap Pemerintah dikuasai para mafia," tegas Mulyanto.
Mumpung masih ada kesempatan, imbuh Mulyanto, sebaiknya Pemerintah mau mendengar aspirasi rakyat. Saat ini rakyat butuh pertolongan dengan berbagai kebijakan yang meringankan. Rakyat sedang menghadapi cobaan yang berat akibat pandemik Covid-19.
"Sudah seharusnya Pemerintah meringankan beban tersebut, salah satunya dengan menurunkan harga BBM," demikian Mulyanto. [rmol]