GELORA.CO - Meski harga minyak dunia sedang terpuruk, harga BBM di Indonesia tak kunjung turun. Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 18 Maret 2020 alias lebih dari sebulan lalu sudah memberi arahan agar harga BBM diturunkan.
Dikutip dari oilprice.com, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) tinggal USD 1,6 per barel, kemudian minyak Brent USD 25,70 per barel, OPEC Basket seharga USD 18,16 per barel.
Harga minyak WTI bahkan sempat negatif menjadi USD -14,08 per barel pagi ini. Harga minyak Mars US pun sampai sekarang masih USD -30,03 per barel.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menjelaskan bahwa harga minyak hari ini memang tidak langsung berdampak pada harga BBM di Indonesia. Tapi bukan berarti harga BBM tak perlu turun. Sebab, penurunan harga minyak sudah terjadi lebih dari 2 bulan lalu.
Harga BBM diatur berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 27 Februari 2020.
Menurut aturan ini, harga BBM ditetapkan berdasarkan rata-rata harga minyak bensin di pasar dunia yang dipublikasikan pada MOPS (Mean of Platts Singapore) atau Argus periode tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 pada 1 bulan sebelumnya
Artinya, harga BBM di bulan April dihitung berdasarkan MOPS pada 25 Februari sampai 24 Maret 2020. Dan juga harga rata-rata kurs (kurs tengah BI) pada periode yang sama.
"Kalau merujuk perhitungan formula harga eceran BBM terbaru menurut Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2020, maka harga gasoline 92 menurut publikasi MOPS atau Argus seharusnya Pertamina sudah menetapkan harga Pertamax RON 92 di sekitar Rp 5.350 per liter mulai tanggal 1 April 2020," kata Yusri, Selasa (21/4).
Ia menerangkan, rata-rata MOPS atau Argus pada periode tersebut adalah USD 30 per barel. Sedangkan rata-rata kurs dolar AS pada periode yang sama adalah Rp 15.500. Satu barel setara dengan 159 liter.
Ditambah dengan biaya distribusi sebesar Rp 1.800 per liter dan margin untuk badan usaha sebesar Rp 525 per liter, totalnya adalah Rp 5.350 per liter.
"MOPS sama dengan 30×Rp 15.500 / 159 = Rp 2.925 per liter. Gasoline 92 per liter = Rp 2.925 + Rp 1.800 + Rp 525 = Rp 5.350 per liter," paparnya.
Sedangkan harga Pertalite RON 90, menurut hitung-hitungan kasarnya, bisa dijual dengan harga Rp 5.300 per liter dari basis 99,12 persen dikalikan harga Pertamax RON 92. Begitu juga harga Premium BBM penugasan dapat dijual dengan harga Rp 5.265 per liter, berbasiskan pendekatan ke formula 98,42 persen dari harga RON 92.
"Perhitungan diatas itu sangat konservatif, kalau mau lebih moderat tentu bisa di bawah itu," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Ombudsman Bidang Perhubungan dan Infrastruktur, Alvin Lie menilai, pemerintah melanggar Undang-Undang (UU) APBN jika tak segera turunkan harga BBM. Sebab harga itu menjadi yang terendah sepanjang lebih dari 2 dekade terakhir.
Adapun dalam UU APBN 2020, BBM jenis Solar diberi subsidi Rp 1.000 per liter. Namun subsidi itu diberikan dengan asumsi harga minyak Brent sebesar USD 63. Artinya pemerintah saat ini tak memberi subsidi dan untung.
“Kalau tidak diturunkan, pemerintah justru meraup laba besar dari BBM bersubsidi,” katanya.
Alvin menyarankan pemerintah agar segera menurunkan harga BBM. Saat ini, negara tetangga, Malaysia, merespons jatuhnya harga minyak ini dengan menurunkan harga BBM mereka. Bahkan, pemerintah negeri jiran ini terhitung sudah 6 kali menurunkan harga.
Dalam pekan ini, Malaysia menahan harga BBM mereka di level bawah. Dikutip dari imoney.my, harga BBM RON 95 atau yang setara Pertamax Plus, pekan ini dipatok di harga 1,25 ringgit atau Rp 4.420 per liter. Harga itu jauh lebih murah dari BBM jenis Premium (RON 88) di Indonesia, yang masih dijual Rp 6.450 per liter. []