GELORA.CO - Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra dianggap menyalahi kewenangan lantaran mengeluarkan surat yang ditujukan langsung kepada camat.
Surat berkop Sekretariat Kabinet yang bertanda tangan Andi Taufan Garuda Putra yang ditujukan kepada para camat di seluruh Indonesia menjadi sorotan publik.
Surat itu berisi titipan ke camat agar perusahaan sang stafsus milenial, Amartha diikutkan dalam Relawan Lawan Covid-19 yang dijalankan Kemendes PDTT.
Selain bypass dari Istana ke camat, surat yang dikeluarkan itu memiliki tata letak pembuatan surat sangat berantakan, tidak sesuai dengan surat yang resmi dari Sekretariat Kabinet.
Analis politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menilai, stafsus presiden seharusnya lebih canggih dan mengerti tentang tata naskah surat, serta kewenangannya dalam mengeluarkan surat.
"Mestinya stafsus itu canggih dan mengerti tentang tata naskah surat dan kewenangan dalam mengeluarkan surat," ucap Saiful Anam, Selasa (14/4).
Dia pun khawatir dengan kondisi stafsus presiden seperti itu. Apalagi, stafsus merupakan sosok yang memberikan masukan kepada Presiden atas tata kelola negara maupun kebijakan.
"Gimana negara ini bisa lebih baik kalau stafsus presiden seperti ini, dia yang akan memberikan masukan-masukan ke Presiden, tapi dia sendiri tidak mengerti tentang batas dan tanggung jawabnya apa?" tegas Saiful Anam.
Saiful Anam lebih lanjut menyindir. Menurutnya, dalam pembuatan surat, anak sekolah lebih baik daripada stafsus presiden.
"Anak SMP dan SMA saja mengerti betul dalam pembuatan surat yang baik dan benar," pungkasnya. []