GELORA.CO - Aksi bagi-bagi nasi bertuliskan “Nasi Anjing” yang terjadi di Warakas, Jakarta Utaran sangat disayangkan mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Dia menilai penamaan nasi bantuan itu sangat tidak sensitif. Sekalipun mereka yang membagikan nasi telah meluruskan bahwa penamaan tersebut dilakukan dengan alasan sifat anjing yang setia kepada tuannya serta pemilihan diksi semata-mata menghindari unsur pelecehaan.
“Mungkin niatnya baik mau membantu. Tapi menamakan bantuan dengan “Nasi Anjing” ini sangat tidak sensitif,” tegas Fadli Zon dalam akun Twitter pribadinya, Senin (27/4).
Wakil ketua Umum Partai Gerindra itu menerangkan bahwa anjing merupakan hewan yang diharamkan untuk dimakan oleh umat Islam. Apalagi, kini umat sedang beribadah di bulan suci Ramadhan.
“Apakah ini becanda atau sengaja? Alasan apapun sulit diterima dengan istilah “Nasi Anjing” itu,” tutupnya.[rmol]