DPRD DKI Refocusing Anggaran Hingga Rp 256 Miliar Untuk Tangani Covid-19, Ini Rinciannya

DPRD DKI Refocusing Anggaran Hingga Rp 256 Miliar Untuk Tangani Covid-19, Ini Rinciannya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - DPRD DKI Jakarta mengajukan realokasi anggaran reses, sosialisasi Perda (Sosper), dan Kunjungan Kerja (Kunker) hingga Rp 256 miliar. Realokasi anggaran tersebut dilakukan untuk mendukung penanganan dampak Covid-19 di Jakarta.

Melalui realokasi anggaran ini diharapkan penanganan Covid-19 semakin cepat dan tepat sasaran.

"Komisi A telah menyepakati refocusing anggaran sosper, reses, dan kunker pada pagu anggaran Sekwan (Sekretariat Dewan) untuk penanganan dampak Covid-19 di Jakarta. Totalnya mencapai 256 miliar," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, di Jakarta, Selasa (28/4).

Realokasi anggaran itu diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta yang dihadiri ketua komisi, ketua fraksi, dan pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Nantinya anggaran itu akan dialihkan ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

"Kami mengalihkan anggaran DPRD dan Sekwan pada beberapa item kegiatan. Yakni anggaran dua kali reses senilai Rp 67,5 miliar, lalu anggaran kunker untuk seluruh alat kelengkapan dewan hingga akhir tahun dengan nilai mencapai 82,9 miliar. Kalau kondisi membaik akan diusulkan lagi pada APBD perubahan pada bulan Agustus nanti," kata politikus Partai Demokrat ini.

Anggota DPRD DKI Jakarta tiga periode itu menyebutkan, realokasi anggaran DPRD untuk penanganan Covid-19 ini terjadi juga pada item pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah senilai Rp 55,5 miliar, pembahasan badan anggaran senilai Rp 9,6 miliar, juga pembahasan panitia khusus dan kepanitiaan lainnya Rp 21,7 miliar.

Lalu, refocusing juga dilakukan pada item pembahasan Badan Musyawarah senilai Rp 9,3 miliar, pembahasan Badan Kehormatan sebesar Rp 3,9 miliar, kunjungan kerja sister city dan kunjungan kerja balasan sebesar Rp 2,87 miliar, dan penyelenggaraan kegiatan pimpinan dialihkan sebesar Rp 2,6 miliar.

Totalnya ada sekitar 256 miliar anggaran DPRD yang dialihkan untuk membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19. Anggaran itu masuk ke tim gugus tugas hingga tingkat RT/RW. Nanti kami awasi penyalurannya," jelasnya.

"Siapapun yang bertindak korup atas dana itu, saya usulkan untuk dihukum seberat-beratnya. Kalau perlu hukuman mati," tegas Mujiono. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita