Disarankan Ngabalin Gugat Corona, Enggal Tak akan Mundur Walau Sejengkal

Disarankan Ngabalin Gugat Corona, Enggal Tak akan Mundur Walau Sejengkal

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tekad Enggal Pamukty sudah bulat. Pria berusia 31 tahun ini tidak akan mundur walau sejengkal.

Dia yakin, tidak sedikit rakyat Indonesia yang mendukung substansi gugatan class action atas kelalaian dan pengabaian yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo dalam menghadapi wabah Vodi-19.

Gugatan itu telah didaftarkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari Rabu kemarin (1/4)

“Sejak awal kita semua, rakyat Indonesia, melihat ketidakseriusan pemerintah menghadapi penyebaran virus corona. Ada-ada saja komentar pejabat negara, termasuk Presiden Jokowi, yang tidak pada tempatnya dan memperlihatkan ketidakpedulian mereka. Seolah-olah ancaman corona ini bisa dijawab dengan joke yang gak mutu dan lawakan di (aplikasi) Tiktok,” ujar Enggal kepada redaksi beberapa saat lalu.

“Ini gugatan serius. Saya tidak akan mundur walau sejengkal,” kata Enggal lagi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin telah merespon gugatan yang diajukan Enggal ini. Menurut Ali Mochtar Ngabalin, kalau Enggal merasa dirugikan oleh penyebaran virus corona, sebaiknya dia memita ganti rugi kepada virus corona.

Atas pernyataan Ali Mochtar Ngabali itu, Enggal mengatakan, dia tidak berminat  menanggapi. Menurut dia, pernyataan Ali Mochtar Ngabalin ini hanya memperpanjang daftar ketidakseriusan unsur pemerintah.

“Kami sudah serahkan bukti-bukti ketidakseriusan pemerintah. Nanti kalau perlu, pernyataan Ali Mochtar Ngabalin ini juga akan kami daftarkan sebagai bukti baru,” katanya.

Ketika ditanya apakah dirinya melihat ada semacam persaingan politik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama di DKI Jakarta, dalam menyikapi virus mematikan ini, Enggal mengatakan, dirinya tidak mau ikut campur.

“Saya tidak tahu apakah itu (persaingan politik) ada, dan saya rasa masyarakat Indonesia lainnya juga tidak peduli. Sekarang ini yang dibutuhkan hanya satu: pemerintah betul-betul melindungi rakyat,” demikian Enggal.

Dalam gugatannya, Enggal mengatakan, ketidakseriusan pemerintah membuat korban berjatuhan, dan pemerintah tergopoh-gopoh mempersiapkan infrastruktur kesehatan untuk menampung pasien terdiga dan terinfeksi Covid-19.  (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita