GELORA.CO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengaku pernah bertemu dengan kader PDIP Harun Masiku di ruang kerjanya di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Arief Budiman menjadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi untuk terdakwa Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/4).
Saat menyampaikan kesaksian, Arief tidak berada di Pengadilan namun berada di kediamannya dengan menggunakan video telekonferensi.
Jaksa Ronald Worotikan awalnya menanyakan apakah Arief Budiman kenal dengan Harun Masiku atau tidak. Arief Budiman mengaku tidak kenal sebelumnya dengan Harun Masiku.
Selanjutnya, Jaksa pun menanyakan apakah Harun Masiku pernah datang dan bertemu dengan Arief, Arief pun membenarkan pernah bertemu.
"Apakah saudara pernah pada saat proses permohonan yang diajukan DPP PDIP kepada KPU, apakah pernah Pak Harun Masiku datang ke KPU untuk bertemu dengan saudara?," tanya Jaksa Ronald, Senin (20/4).
"Pernah sekali dia pernah datang ke tempat saya," jawab Arief Budiman.
Jaksa pun kembali mempertanyakan waktu pertemuan tersebut. Namun Arief mengaku lupa dan hanya mengingat pertemuan terjadi setelah adanya putusan Judicial Riview (JR) di Mahkamah Agung (MA).
Selanjutnya, Jaksa pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Arief Budiman saat diperiksa di hadapan penyidik KPK yang menyatakan pertemuan terjadi sekitar bulan September 2019.
"Ini kalau di BAP Saudara nomor 27, ini sekitar bukan September 2019 pertemuan dengan Pak Harun Masiku betul?" tanya Jaksa.
"Saya enggak bisa pastikan, saya lupa detailnya lupa karena banyak orang yang ketemu dengan saya. Tapi yang saya ingat setelah keluarnya putusan MA tentang Judicial Riview itu," jawab Arief.
Dalam sidang lanjutan hari ini, Jaksa menghadirkan tiga saksi. Yakni Ketua KPU RI, Arief Budiman; Komisioner KPU RI Hasyim Asyari dan Ketua KPU Sumatera Selatan (Sumsel), Kelly Mariana. (*)