Demokrat Pertanyakan Asal-usul Anggaran Rp405 T untuk Corona

Demokrat Pertanyakan Asal-usul Anggaran Rp405 T untuk Corona

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Partai Demokrat mempertanyakan mempertanyakan asal-usul anggaran sebesar Rp405,1 triliun yang ditambahkan Presiden Joko Widodo di alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk penanganan virus corona (Covid-19).

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menyatakan bahwa Jokowi harus menjelaskan asal-usul anggaran sebesar Rp405,1 triliun tersebut secara terbuka, apakah berasal dari utang atau realokasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

"Pemerintah harus terbuka penambahan biaya Rp405 triliun untuk penanganan Covid-19 itu dari mana? Dari utang atau realokasi atau keduanya," kata Irwan, Selasa (31/3).

Bila anggaran sebesar Rp405,1 triliun itu berasal dari utang terhadap Dana Moneter Internasional (IMF), lanjutnya, Jokowi juga harus menjelaskan kepada publik tentang besaran bunga dan klausul utangnya.

Menurut Ketua DPP demisioner Demokrat itu, penjelasan dari Jokowi tersebut penting agar peristiwa yang pernah terjadi di 1998 tidak terjadi lagi di Indonesia.

"Jelaskan kepada rakyat utang dari mana dengan bunga berapa dan ada klausul syaratnya apa tidak, karena IMF adalah business oriented. Jangan sampai mengulang kasus 1998, IMF kasih banyak syarat," ucap Irwan.

Dia pun menyatakan bahwa DPR harus menolak kebijakan yang diterbitkan Jokowi lewat penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan jika anggaran yang digelontokan bukan untuk membiatai kehidupan masyarakat terdampak penyebaran virus corona.

Pasalnya, Irwan menengarai mayoritas anggaran yang digelontorkan lewat perppu itu lebih bertujuan untuk menyelamatkan perekonomian nasional dibandingkan menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia di tengah penyebaran virus corona.

"Dari Ro405 triliun hanya Ro75 triliun untuk kesehatan, di tengaj ketidaksiapan rumah sakit, perlengkapan medis, alat perlindungan tenaga medis, hingga kelangkaan masker, dan handsanitizer di tengah masyarakat," kata dia.

Irwan pun menyarankan agar pemerintah menerapkan karantina wilayah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan lebih dahulu agar penambahan anggaran untuk penanganan virus corona berjalan tepat sasaran.

"Jadi yang dilindungi sosial dan dipulihkan ekonominya adalah bener-benar daerah yang di karantina wilayah karena wabah Covid-19," tutur Irwan.

Senada, Mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief meminta Jokowi menjelaskan asal-usul anggaran sebesar Rp405,1 triliun yang dikucurkan untuk penanganan virus corona.

Ia mengaku sudah membaca pidato Jokowi terkait penambahan anggaran tersebut. Namun, ia mempertanyakan apakah anggaran tersebut berasal dari utang atau hasil cetak uang yang dilakukan oleh pemerintah.

"Saya membaca berulang pidato Pak Jokowi. Saya dukung upaya Pemerintah berikan bantuan cukup besar pada rakyat. Karena bantuan memudahkan pemerintah buat kebijakan drastis tangani virus korona. Soal sumber uangnya hutang atau 'cetak uang' dijelaskan pada rakyat rasionalitasnya," kata Andi lewat akun Twitter-nya, AndiArief_, Selasa (31/3).

Sebelumnya, Jokowi menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani virus corona. Sebelumnya, alokasi belanja APBN 2020 ditetapkan sebesar Rp2.540,4 triliun.

Alokasi dana itu diterbitkan dalam Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

"Terkait penanganan covid19 dan dampak ekonomi keuangan, saya menginstruksikan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan covid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3).(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita